Hindari Tawuran, Pelajar Dilarang Keluyuran Lebih dari Jam 10 Malam

Ade mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan.

Minggu, 26 November 2023 | 10:25 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Para pelajar dilarang keluyuran di atas pukul 10 malam untuk mencegah terjadinya tawuran. Dalam hal ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi meminta orangtua untuk lebih mengawasi anak-anaknya.

"Kami mengimbau para orang tua mengawasi anak-anaknya, agar tidak ke luar rumah pada malam hari di atas jam 22.00 WIB," ujar Ade Ary Syam Indardi, Sabtu (25/11/2023).

BERITA TERKAIT:
Diduga akan Tawuran, 13 Remaja Bersenjata Tajam Diamankan Polisi di Petamburan
Patroli, Polisi Bubarkan Tawuran Dua Kelompok di Perbatasan Salatiga-Kabupaten Semarang
Diduga akan Tauran, Belasan Remaja Bersajam Diamankan TPPP Jakbar
Polisi Amankan Delapan Pelajar di Jakbar, Diduga akan Tawuran
Pelajar di Semarang Tewas Tertembak, Kapolrestabes: Berawal dari Lerai Tawuran

Dijelaskan Ade, pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk pelajar yang melakukan tawuran. Hal ini untuk menciptakan suasana kondusif di wilayah Jakarta.

"Kami akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum untuk menciptakan situasi kamtibmas agar kondusif," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ade juga mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketrtiban (kamtibmas) menjelang Pemilu Serentak 2024.

"Masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi bisa hubungi saya di nomor 0811-9981-998 atau melalui call center 110," tukasnya.

***

tags: #tawuran #jakarta selatan #pelajar #dilarang keluyuran

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI