Polisi akan Periksa Kembali Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Besok
Jamaluddin belum menyampaikan lebih jauh perihal materi pemeriksaan yang akan dijalani oleh SYL.
Selasa, 28 November 2023 | 15:35 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri akan memeriksa Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Rabu (28/11/2023) besok. Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri.
“Beliau diperiksa (besok) jam 2 siang, di Bareskrim Mabes Polri,” ujar pengacara SYL, Jamaluddin Koedoeboen, Selasa (28/11/2023).
BERITA TERKAIT:
Hari Ini Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim Polsi
Diperberat PT DKI, Hukuman Mantan Mentan SYL Jadi 12 Tahun Penjara
SYL Divonis Lebih Berat Jadi 12 Tahun Penjara
Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Wartawan usai Sidang SYL
Terbukti Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp300 Juta
Kendati demikian, Jamaluddin belum menyampaikan lebih jauh perihal materi pemeriksaan yang akan dijalani oleh kliennya. Dia hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap SYL besok merupakan pemeriksaan tambahan dengan kapasitasnya sebagai saksi.
"Pemeriksaan tambahan saja, terkait dugaan tindak pidana korupsi , berupa Pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh FB,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik gabungan akan kembali melanjutkan rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023) lalu.
Rencananya, pemeriksaan terhadap para saksi dan ahli dalam kasus tersebut akan dimulai Senin (27/11/2023) pekan depan, termasuk memeriksa Syahrul Yasin Limpo.
“Betul (termasuk SYL akan diperiksa lagi),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11/2023).
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti di hari apa pada pekan depan SYL akan diperiksa, termasuk lokasi pemeriksaannya.
SYL sendiri sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dengan status sebagai saksi pada 5 Oktober 2023.
SYL juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada hari Selasa 31 Oktober 2023 juga sebagai saksi di tahap penyidikan kasus tersebut.
Rencananya, penyidik mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun ahli pada pekan depan usai penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka mulai hari Senin (27/11/2023).
“Mulai tanggal 27 November 2023 Senin besok, seluruh rangkaian tindak lanjut kegiatan penyidikan terkait dengan permintaan keterangan keterangan baik terhadap para saksi maupun para ahli sudah mulai dilakukan sampai dengan satu minggu ke depan,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
***tags: #syahrul yasin limpo #diperiksa #polisi #firli bahuri
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Tim Dosen USM Dampingi Penyusunan DED Masjid di Demak
12 Juni 2025

Polisi Buru Orang Tua Pelaku Penyiksaan Anak di Pasar Kebayoran Lama
12 Juni 2025

Berniat Menjala Ikan, Endang Dikabarkan Hanyut di Sungai Progo Magelang
12 Juni 2025

Menag Ungkap Sejumlah Dinamika Pelaksanaan Ibadah Haji 1446 H
12 Juni 2025

BAZNAS Komitmen Jaga Kepercayaan Muzaki
12 Juni 2025

Menag Minta Jemaah yang Tidak Dapat Makan Diberi Kompensasi
12 Juni 2025

Ombudsman RI Perwakilan Jateng Terima 11 Pengaduan Terkait SPMB
12 Juni 2025