Hari Pertama Kampanye, Nana Sudjana Belum Terima Surat Cuti Kepala Daerah
Aturan cuti kepala daerah dalam kampanye pemilu itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023.
Selasa, 28 November 2023 | 17:16 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyatakan, hingga Selasa (28/11/2023) siang, dirinya belum menerima izin cuti kampanye dari kepala daerah di wilayahnya, meskipun sudah memasuki hari pertama tahapan kampanye pemilu 2024. Nana menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Tengah, Selasa (28/11).
"Sampai saat ini yang saya ketahui belum, tapi akan saya cek lagi. Ini tadi kan seharian di DPRD, akan kami cek lagi ke bagian kepala biro pemerintahan dan otonomi daerah," ucap Nana Sudjana.
BERITA TERKAIT:
Meski Gerimis, Gubernur Luthfi Tetap Bariskan Bupati/Wali Kota Apel Pagi
Ahmad Luthfi Dorong Kepala Daerah Kreatif Cari Sumber Dana Pembangunan
Indonesia Ditangan Anak Muda, Daftar Pemimpin Muda yang Berhasil Memenangkan Pilkada
Semangat Bangun Jawa Tengah, Taj Yasin Ikuti Retreat di Akmil
Kepala Daerah Diminta Jaga Kerukunan Umat Beragama
Untuk diketahui tahapan pemilu 2024, masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kemudian pada 11-13 Februari 2024 merupakan hari tenang. Pemungutan suara dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.
Aturan cuti kepala daerah dalam kampanye pemilu itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti dalam Pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum.
"Untuk di Jawa Tengah untuk sampai saat ini belum ada. (kepala daerah yang cuti kampanye)," ungkapnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. Ia mengatakan sampai saat ini, dirinya belum menerima laporan ada kepala daerah yang mengajukan cuti untuk kampanye. "Kita belum ada. Biasanya bersurat. Sampai sekarang belum ada yang mengajukan ke kami," ujarnya.
Begitu halnya tentang Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai salah satu calon wakil presiden pada Pemilu kali ini. "Wali Kota Solo pernah mengajukan izin atau cuti untuk pendaftaran. Untuk masa kampanye belum," katanya.
***tags: #kepala daerah #kampanye #gibran rakabuming raka #pj gubernur jawa tengah #nana sudjana
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

SMK Negeri 3 Semarang Mulai Proses Daftar Ulang, 100 CMB Telah Mendaftar
24 Juni 2025

Atletico Madrid vs Botafogo: Los Colchoneros Menang Tipis 1-0
24 Juni 2025

Pemkab dan Polres Boyolali Bersinergi Gelar Khitan Massal
24 Juni 2025

Menata Ulang KUHAP untuk Hukum Indonesia yang Lebih Adaptif
24 Juni 2025

PSG vs Seattle Sounders: Les Perisiens Menang Tipis 2-0
24 Juni 2025

USM Resmikan Taman Pancasila, Rektor: Kampus Pemersatu Bangsa
24 Juni 2025

Mahfud MD Sebut USM dalam Posisi Sangat Baik di Usia 38 Tahun
24 Juni 2025