Nekat Jadi Jaksa Gadungan, Pria Ini Diamankan Tim PAM SDO
Pengamanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga telah menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk tujuan tertentu.
Selasa, 05 Desember 2023 | 11:26 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Tim PAM SDO) atau Satgas 53 berhasil mengamankan seorang pria berinisial IY lantaran menyamar sebagai jaksa gadungan untuk kepentingan pribadinya.
“Pengamanan dilakukan karena yang bersangkutan diduga telah menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan untuk tujuan tertentu,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (5/12/2023).
BERITA TERKAIT:
Nekat Jadi Jaksa Gadungan, Pria Ini Diamankan Tim PAM SDO
KPK Minta Masyarakat Waspada Jaksa Gadungan
Kejagung Periksa Penyuap Jaksa Gadungan
Dari keterangan yang bersangkutan, IY mengaku menggunakan seragam dan atribut kejaksaan untuk mencari pasangan dan memiliki kesan gagah.
“Telah diketahui, Saudara IY selalu memperkenalkan diri kepada teman-temannya sebagai Jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Palembang, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan saat ini mengaku bertugas di Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen,” katanya.
Ketut menuturkan, IY juga mengklaim hanya memiliki tiga jenis seragam dan atribut kejaksaan, yaitu Pakaian Dinas Harian (PDH), lalu Pakaian Dinas Luar (PDL), dan seragam Direktorat D Bidang Intelijen yang berwarna abu-abu.
“IY mengaku bahwa ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya pada Jumat 1 Desember 2023. Oleh karena saudara IY mengaku telah membakar seragam Kejaksaan yang ia miliki, tim PAM SDO/Satgas 53 melakukan penyisiran pada tempat tinggal dan kendaraan pribadi yang bersangkutan dan hasilnya tidak ditemukan seragam dan atribut kejaksaan pada tempat-tempat tersebut,” tukasnya.
***tags: #jaksa gadungan #kejaksaan agung #pasangan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Lanjutan Serie A: Torino Bungkam AC Milan 3-1
19 Mei 2024
Tampil Sebagai Tuan Rumah, Petrokimia Gagal Persembahkan Kemenangan
19 Mei 2024
Taklukan Jakarta Persisi, STIN BIN Juara Putaran Pertama PLN Proliga 2024
19 Mei 2024
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Ban Mobil di RSUD Koja dan Cempaka Mas
19 Mei 2024
Boyolali Raih Opini WTP Tiga Belas Kali dari BPK
19 Mei 2024