Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewas KPK

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo.

Selasa, 05 Desember 2023 | 14:44 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri penuhi panggilan Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pada kesempatan itu, Firli Bahuri memberikan klarifikasi kepada Dewas KPK selama dua jam yakni sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai menjalani klarifikasi sekitar pukul 11.40 WIB. 

BERITA TERKAIT:
Masa Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang hingga Desember 2024
Didesak Tahan Firli Bahuri, Kapolri: Pemeriksaan Masih Berjalan
Bila Terus Mangkir dari Panggilan, Firli Bahuri Bisa Ditetapkan Buron 
Selalu Mangkir dari Panggilan, Keberadaan Firli Bahuri Kini Tak Diketahui 
Firli Bahuri Tak Juga Ditahan Meski Sudah 100 Hari Jadi Tersangka, Mantan Pimpinan KPK Desak Kapolri 

Meski demikian purnawirawan Polri berbintang tiga itu sama sekali tidak memberikan komentar soal pemeriksaannya dan memilih untuk langsung masuk ke mobilnya dan langsung meninggalkan Gedung ACLC KPK.

Untuk diketahui, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.

Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.

Firli sebelumnya telah memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil sebelum mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.

"Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya  sekitar pada tanggal 2 Maret 2022; dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/10).

Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.

"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.

Firli menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana dituduhkan oleh sejumlah pihak.

***

tags: #firli bahuri #dewan pengawas #kpk #klarifikasi #syahrul yasin limpo

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI