Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri akan Kembali Diperiksa Besok

Firli Bahuri akan diperiksa di Gedung Bareskrim Polri pada hari Rabu.

Selasa, 05 Desember 2023 | 17:30 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri akan kembali diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada hari Rabu (6/12/2023) besok. 

“Di-schedule-kan terhadap tersangka FB pada hari Rabu tanggal 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

BERITA TERKAIT:
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan terkait Pemerasan
Firli Bahuri Lagi-lagi Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri
Pengacara Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan
Hari Ini Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim Polsi 
Setahun Kasusnya Mangkrak, Firli Bahuri Dipanggil Polisi pada 28 November 2024 Nanti

Trunoyudo menuturkan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka itu merupakan pemeriksaan tambahan setelah pemeriksaan pertama yang dilakukan pada hari Jumat (1/12/2023) lalu.

“Dilayangkan surat panggilan kepada FB dalam kapasitas sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo,” ucapnya.

Terkait dengan agenda pemeriksaan besok, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar Firli Bahuri segera dilakukan penahanan.

“Pada panggilan kedua terhadap tersangka, IPW mendesak Firli agar ditahan,” ujar Sugeng kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan bahwa akan sangat diapresiasi apabila Firli Bahuri lekas ditahan menjadi langkah tegas kepolisian penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

“Ini sebagai contoh bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, penegakan hukum itu equality before the law,” tukasnya.

***

tags: #firli bahuri #diperiksa #bareskrim polri #ipw #penahanan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI