Resahkan Warga, Empat Orang yang Tengah Pesta Miras Diamankan Polresta Surakarta

Penangkapan keempat pelaku berawal adanya laporan dari warga melalui call center Tim Sparta.

Kamis, 07 Desember 2023 | 11:27 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Solo – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan empat warga Solo yang sedang asyik pesta minuman keras ( miras) jenis Ciu di Jalan Noroyono Sriwedari Kecamatan Laweyan kota Surakarta, Rabu malam (06/12/2023)

Empat warga yang diamankan adalah PCP (43) warga Laweyan, AF (42) warga Serengan, AN (45) warga Serengan dan MA (40) warga Laweyan.

BERITA TERKAIT:
Polres Semarang Musnahkan 1.675 Botol Miras dan 525 Liter Tuak
Jelang Lebaran, Polrestabes Semarang Hancurkan 3.500 Botol Miras
Polres Blitar Kota Musnahkan Knalpot Brong dan Ribuan Botol Miras
Operasi Pekat Semeru 2025 di Gresik: 146 Tersangka Diamankan, 1.746 Botol Miras Disita
Satpol PP Tertibkan PKL dan Pedagang Miras di Kawasan Kota Tua Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengungkapkan penangkapan keempat pelaku berawal adanya laporan dari warga melalui call center tim sparta bahwasanya di Jalan Noroyono Sriwedari Kecamatan Laweyan kota Surakarta ada sekumpulan warga yang sedang pesta miras di pinggir jalan  dan meresahkan warga sekitar.

"Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi didapati sekumpulan orang yang sedang pesta miras. Dan setelah di lakukan penyisiran di temukan Barang bukti miras jenis ciu.” jelas Kompol Arfian.

Adapun barang bukti  yang berhasil disita di lokasi adalah 1 botol miras jenis Ciu (isi) 1,5 liter dan 2 botol miras jenis Ciu (kosong) 1,5 liter.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pelaku dan barang bukti tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," tegasnya.

Dihubungi terpisah KaPolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH mengatakan bahwa Polresta Surakarta akan terus gencar melaksanakan patroli cipta kondisi dengan sasaran Penyakit masyarakat ( Pekat) diantaranya Judi, Narkoba, miras, sajam, PSK Jalanan dan Knalpot brong. Tujuannya untuk menjaga situasi di Kota Solo aman dan kondusif.

"Kami berharap masyarakat jangan segan untuk melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan Kamtibmas masyarakat bisa menghubungi  Call Center tim sparta 0811-2957-110 atau langsung ke no whatsapp KaPolresta Surakarta 0821-6715-7000," pungkasnya.

***

tags: #miras #polresta surakarta # pesta minuman keras

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI