Resahkan Warga, Empat Orang yang Tengah Pesta Miras Diamankan Polresta Surakarta
Penangkapan keempat pelaku berawal adanya laporan dari warga melalui call center Tim Sparta.
Kamis, 07 Desember 2023 | 11:27 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Solo – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan empat warga Solo yang sedang asyik pesta minuman keras ( miras) jenis Ciu di Jalan Noroyono Sriwedari Kecamatan Laweyan kota Surakarta, Rabu malam (06/12/2023)
Empat warga yang diamankan adalah PCP (43) warga Laweyan, AF (42) warga Serengan, AN (45) warga Serengan dan MA (40) warga Laweyan.
BERITA TERKAIT:
Polres Semarang Musnahkan 1.675 Botol Miras dan 525 Liter Tuak
Jelang Lebaran, Polrestabes Semarang Hancurkan 3.500 Botol Miras
Polres Blitar Kota Musnahkan Knalpot Brong dan Ribuan Botol Miras
Operasi Pekat Semeru 2025 di Gresik: 146 Tersangka Diamankan, 1.746 Botol Miras Disita
Satpol PP Tertibkan PKL dan Pedagang Miras di Kawasan Kota Tua Jelang Idul Fitri 1446 Hijriah
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengungkapkan penangkapan keempat pelaku berawal adanya laporan dari warga melalui call center tim sparta bahwasanya di Jalan Noroyono Sriwedari Kecamatan Laweyan kota Surakarta ada sekumpulan warga yang sedang pesta miras di pinggir jalan dan meresahkan warga sekitar.
"Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi didapati sekumpulan orang yang sedang pesta miras. Dan setelah di lakukan penyisiran di temukan Barang bukti miras jenis ciu.” jelas Kompol Arfian.
Adapun barang bukti yang berhasil disita di lokasi adalah 1 botol miras jenis Ciu (isi) 1,5 liter dan 2 botol miras jenis Ciu (kosong) 1,5 liter.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pelaku dan barang bukti tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," tegasnya.
Dihubungi terpisah KaPolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH mengatakan bahwa Polresta Surakarta akan terus gencar melaksanakan patroli cipta kondisi dengan sasaran Penyakit masyarakat ( Pekat) diantaranya Judi, Narkoba, miras, sajam, PSK Jalanan dan Knalpot brong. Tujuannya untuk menjaga situasi di Kota Solo aman dan kondusif.
"Kami berharap masyarakat jangan segan untuk melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan Kamtibmas masyarakat bisa menghubungi Call Center tim sparta 0811-2957-110 atau langsung ke no whatsapp KaPolresta Surakarta 0821-6715-7000," pungkasnya.
***tags: #miras #polresta surakarta # pesta minuman keras
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Sekolah Rakyat Dinilai Jadi Kunci Pengentasan Kemiskinan
23 April 2025

Denza D9 Geser Dominasi Alphard dan Vellfire di Segmen MPV Premium Indonesia
23 April 2025

Dorong Mahasiswa Kuasai Data Science, Himmatisi USM Gelar Workshop
23 April 2025

Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Kota Malang Bertambah
23 April 2025

Program BMD Bantu Pelaku UMKM Tingkatkan Pendapatan
23 April 2025

Buka Rakernis Densus 88, Kapolri Kunjungi Stan Usaha Eks Napi Teroris
23 April 2025

Intel PHK 20 Persen Karyawan, Restrukturisasi Besar Dimulai di Bawah CEO Baru
23 April 2025

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan Gerakan Indonesia Menanam di Banyuasin
23 April 2025

Dorong Kemajuan UMKM, LPPM UNNES Dampingi 16 Koperasi
23 April 2025