Diperiksa Tim Penyidik Gabungan, Tersangka Firli Bahuri Dicecar 29 Pertanyaan

Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Kamis, 07 Desember 2023 | 12:25 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri dicecar 29 pertanyaan saat diperiksa tim penyidik gabungan pada hari Rabu (6/12/2023). pemeriksaan terhadap Firli Bahuri berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.50 WIB.

“Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (7/12/2023).

BERITA TERKAIT:
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan terkait Pemerasan
Firli Bahuri Lagi-lagi Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri
Pengacara Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan
Hari Ini Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim PolsiĀ 
Setahun Kasusnya Mangkrak, Firli Bahuri Dipanggil Polisi pada 28 November 2024 Nanti

Dijelaskan Trunoyudo, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilakukan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Tersangka Firli diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri merupakan pemeriksaan tambahan setelah pemeriksaan sebelumnya pada hari Jumat (1/12/2023).

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (6/12/2023).

pemeriksaan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut berlangsung selama kurang lebih 10 jam sejak pukul 10.10 WIB hingga keluar dari Gedung Sekretariat Umum Mabes Polri pada pukul 20.10 WIB.

***

tags: #firli bahuri #pemeriksaan #penyidik #polda metro jaya

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI