Pelaku Pembunuhan Empat Anak Kandung di Jagakarsa Terancam Hukuman Mati
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan tersangka.
Sabtu, 09 Desember 2023 | 05:01 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi menyebut Panca Darmansyah (41) atau P, tersangka kasus pembunuhan empat anak kandung di rumah kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan, terancam seumur hidup hingga hukuman mati. Ancaman pidana tersebut diberikan setelah pelaku P ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.
"Pada malam hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada Jumat malam.
BERITA TERKAIT:
Pria Bunuh Istri di Pasar Minggu, Polisi: Pelaku Cemburu Korban Selingkuh
Bareskrim Polri akan Periksa Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon
Polisi Ungkap Motif Istri Habisi Nyawa Suami di Bekasi
Kronologi Pembunuhan Mayat Wanita di Demak, Diajak Kerja PSK lalu Dibunuh
Pembunuh Mayat Wanita Bertato di Demak adalah Muncikari, Korban Dihabisi karena Enggan Layani Pelanggan
Dijelaskan Bintoro, pihaknya telah mendapatkan alat bukti dari keterangan 12 orang saksi yang diperiksa.
"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi. Ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak Bintoro juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan tersangka P untuk merekam sebelum melakuka pembunuhan dan saat tersangka P bermasalah dengan istrinya.
"Selanjutnya kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat bersangkutan bermasalah dengan istrinya," kata Bintoro.
Adapun tujuan perekaman video tersebut oleh tersangka P masih didalami oleh polisi.
"Masih kami dalami," tukasnya.
***tags: #pembunuhan #jagakarsa #empat anak tewas
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Tingkatkan PAD, Pemprov Jateng Minta Pemkab/Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
09 September 2024
Adakan BISAFEST, Mbak Agustin Dorong Komunitas Batik Kota Semarang agar Semakin Maju
09 September 2024
Nana Sudjana Jenguk ke RS PON Aceh, Pastikan Kondisi Dua Atlet Muaythai Jateng
09 September 2024
Adakan BISAFEST, Mbak Agustin Dorong Komunitas Batik Kota Semarang agar Semakin Maju
09 September 2024
Harga Gas LPG 3 Kilogram di Wonosobo Naik Jadi Rp 18 Ribu
09 September 2024
Banteng Balik Kandang, Siap Menangkan Mbak Agustin-Mas Iswar
09 September 2024
Ada Portal AndikaHendi.id, Andika-Hendi Gencarkan Kampanye Cerdas di Pilgub Jateng 2024
09 September 2024
TPA Karimunjawa Resmi Jadi Aset Pemkab Jepara
09 September 2024
Uang PBB Desa Songgom Tahun 2022 Belum Disetorkan oleh Oknum Perangkat Desa
09 September 2024
Tidur Panjang Saat Akhir Pekan Baik untuk Jantung
09 September 2024
Ancaman Megathrust, BPBD Rembang : Waspada, Jangan Panik
09 September 2024