Pelaku Pembunuhan Empat Anak Kandung di Jagakarsa Terancam Hukuman Mati
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan tersangka.
Sabtu, 09 Desember 2023 | 05:01 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi menyebut Panca Darmansyah (41) atau P, tersangka kasus pembunuhan empat anak kandung di rumah kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan, terancam seumur hidup hingga hukuman mati. Ancaman pidana tersebut diberikan setelah pelaku P ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.
"Pada malam hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada Jumat malam.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Pelaku Kasus Pembunuhan Mayat dalam Karung di Tangerang
Mayat dalam Karung di Tangerang Diduga Korban Pembunuhan
Seorang Pemuda Tega Mutilasi Kekasihnya yang Sedang Hamil, Begini Kronologinya
Sebanyak 12 Jenazah Korban Pembunuhan KKB akan Dimakamkan di Dekai
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Jasad Korbannya Dicor Semen
Dijelaskan Bintoro, pihaknya telah mendapatkan alat bukti dari keterangan 12 orang saksi yang diperiksa.
"Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi. Ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak Bintoro juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan tersangka P untuk merekam sebelum melakuka pembunuhan dan saat tersangka P bermasalah dengan istrinya.
"Selanjutnya kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat bersangkutan bermasalah dengan istrinya," kata Bintoro.
Adapun tujuan perekaman video tersebut oleh tersangka P masih didalami oleh polisi.
"Masih kami dalami," tukasnya.
***tags: #pembunuhan #jagakarsa #empat anak tewas
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Wakil PM China Sebut Pertemuan dengan AS Berlangsung Jujur dan Konstruktif
12 Mei 2025

Ribuan Anggota Muslimat NU Boyolali Antusias Ikuti Senam Bersama
12 Mei 2025

Tanggapan PSSI Terhadap Sanksi FIFA
12 Mei 2025

Waisak, 4 Napi di Lapas Perempuan Semarang Dapat Remisi
12 Mei 2025

Korban Tewas Ledakan Amunisi di Garut Bertambah Jadi 13 Orang
12 Mei 2025

62 Napi Buddha di Jateng Terima Remisi Khusus Waisak
12 Mei 2025

Gubernur Jateng Sebut Undip Terdepan dalam Kolaborasi Pembangunan Daerah
12 Mei 2025