Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Tak Bisa Tunjukan Identitas hingga Nikah Siri 

Didapat fakta bahwa mempelai laki-laki dalam pernikahan tersebut merupakan seorang wanita.

Minggu, 10 Desember 2023 | 10:55 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Cianjur - Warganet dihebohkan dengan pernikahan sesama jenis di Cianjur. Terbongkarnya hal ini bahkan setelah tiga hari terjadi nikah siri. 

Didapat fakta bahwa mempelai laki-laki dalam pernikahan tersebut merupakan seorang wanita.

BERITA TERKAIT:
Sah! Seorang Napi Narkotika Langsungkan Pernikahan di Lapas Semarang
Benarkah KDRT Jadi Penyebab Penurunan Angka Pernikahan? Begini Tanggapan Dosen Psikologi UNAIR
Viral Pernikahan di Kudus Ijab Qabul Jam 4 Pagi, MUA Sampai Datang Jam 1 Dini Hari
Mengapa Menikah di Bulan Suro Dilarang? Ini Penjelasannya
Selamat! Komika Mamat Alkatiri Resmi Menikah dengan Nafha Firah

pernikahan sesama jenis tersebut berlangsung di Kampung Cimaladewa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur. Bahkan pernikahan yang dilakukan secara siri tersebut dilakukan oleh orangtua atau wali mempelai wanita dan disaksikan oleh tokoh agama setempat.

Dilaporkan pasangan yang menikah siri itu berinisial CH (mempelai perempuan) usia 23 tahun dan AD (mempelai laki-laki) usia 25 tahun. Awal kejadian bermula, ketika AD berkenalan dengan CH melalui media sosial dan akhirnya berlanjut berkenalan. Hingga akhirnya seiring waktu AD melamar CH dengan berbohong mengaku sebagai laki-laki.

Beberapa hari setelah pernikahan, keluarga menaruh curiga dengan tingkah AD. Setelah memastikan identitas AD, akhirnya terungkap jika mempelai laki-laki itu juga berjenis kelamin perempuan.

"Beberapa hari setelah menikah, mempelai laki-laki ini tidak pernah menunjukan identitasnya atau tanda pengenal dan akhirnya terungkap perempuan, bukan laki-laki," tutur Camat Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Latip Ridwan.

Ternyata hubungan antara keduanya telah berlangsung sejak dua tahun lalu. Saat perkenalan mempelai pria mengaku sebagai orang Kalimantan yang merantau ke Cianjur

Pasangan tersebut saling menyayangi dan memutuskan untuk menikah, dengan membohongi keluarga dari mempelai perempuan dengan mengaku sebagai laki-laki. AD sendiri mengaku tak memiliki identitas akhirnya dilakukan nikah siri.

Kini kasus tersebut ditangani pihak berwajib. AD juga ternyata meminjam uang sebesar Rp50 juta. 

***

tags: #pernikahan #sesama jenis #cianjur

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI