Kronologi Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Tak Bisa Tunjukan Identitas hingga Nikah Siri
Didapat fakta bahwa mempelai laki-laki dalam pernikahan tersebut merupakan seorang wanita.
Minggu, 10 Desember 2023 | 10:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Cianjur - Warganet dihebohkan dengan pernikahan sesama jenis di Cianjur. Terbongkarnya hal ini bahkan setelah tiga hari terjadi nikah siri.
Didapat fakta bahwa mempelai laki-laki dalam pernikahan tersebut merupakan seorang wanita.
BERITA TERKAIT:
Sah! Seorang Napi Narkotika Langsungkan Pernikahan di Lapas Semarang
Benarkah KDRT Jadi Penyebab Penurunan Angka Pernikahan? Begini Tanggapan Dosen Psikologi UNAIR
Viral Pernikahan di Kudus Ijab Qabul Jam 4 Pagi, MUA Sampai Datang Jam 1 Dini Hari
Mengapa Menikah di Bulan Suro Dilarang? Ini Penjelasannya
Selamat! Komika Mamat Alkatiri Resmi Menikah dengan Nafha Firah
pernikahan sesama jenis tersebut berlangsung di Kampung Cimaladewa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur. Bahkan pernikahan yang dilakukan secara siri tersebut dilakukan oleh orangtua atau wali mempelai wanita dan disaksikan oleh tokoh agama setempat.
Dilaporkan pasangan yang menikah siri itu berinisial CH (mempelai perempuan) usia 23 tahun dan AD (mempelai laki-laki) usia 25 tahun. Awal kejadian bermula, ketika AD berkenalan dengan CH melalui media sosial dan akhirnya berlanjut berkenalan. Hingga akhirnya seiring waktu AD melamar CH dengan berbohong mengaku sebagai laki-laki.
Beberapa hari setelah pernikahan, keluarga menaruh curiga dengan tingkah AD. Setelah memastikan identitas AD, akhirnya terungkap jika mempelai laki-laki itu juga berjenis kelamin perempuan.
"Beberapa hari setelah menikah, mempelai laki-laki ini tidak pernah menunjukan identitasnya atau tanda pengenal dan akhirnya terungkap perempuan, bukan laki-laki," tutur Camat Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Latip Ridwan.
Ternyata hubungan antara keduanya telah berlangsung sejak dua tahun lalu. Saat perkenalan mempelai pria mengaku sebagai orang Kalimantan yang merantau ke Cianjur.
Pasangan tersebut saling menyayangi dan memutuskan untuk menikah, dengan membohongi keluarga dari mempelai perempuan dengan mengaku sebagai laki-laki. AD sendiri mengaku tak memiliki identitas akhirnya dilakukan nikah siri.
Kini kasus tersebut ditangani pihak berwajib. AD juga ternyata meminjam uang sebesar Rp50 juta.
***tags: #pernikahan #sesama jenis #cianjur
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
35 Kontingen Sudah Hadir di Solo Raya, Siap Bertanding untuk Peparnas XVII
05 Oktober 2024
Musim Hujan Tiba, Warga Muktiharjo Kidul Percaya Iswar Mampu Mengatasi Banjir
05 Oktober 2024
Bapenda Jateng Tingkatkan Realisasi Pajak Lewat Program Sengkuyung
05 Oktober 2024
Jual Anak Kandung Rp15 Juta, Seorang Pria Ditangkap Polisi
05 Oktober 2024
Hendi Tanggapi Jateng Jadi Wilayah PHK Terbanyak Sepanjang Tahun 2024
05 Oktober 2024
Kalah Elektabilitas, Paslon Andika-Hendi Tetap Optimis Pertahankan Kandang Banteng
05 Oktober 2024
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 500 Meter
05 Oktober 2024
Sukabumi Dilanda 24 Kejadian Bencana selama September 2024
05 Oktober 2024
Kapolri Pastikan Selalu Bersinergi dengan TNI dalam Setiap Tugas
05 Oktober 2024
Dirjen Imigrasi Apresiasi Layanan Paspor Simpatik Spektakuler Kemenkumham Jateng
05 Oktober 2024
Tambah Satu Lagi, Jumlah Korban Pencabulan terhadap Santriwati di Bekasi Jadi Lima Orang
05 Oktober 2024