Pemprov Jateng Gandeng Pemuda untuk Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal

Para peserta diharapkan menjadi agen informasi bagi masyarakat dan lingkungan sekitar terkait cukai dan bahaya rokok ilegal.

Minggu, 10 Desember 2023 | 16:46 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama  stakeholder terkait mengkampanyekan gempur rokok illegal dengan menggandeng para pemuda wilayah setempat.

Kampanye itu dilakukan pada kegiatan bertajuk "Sunday Funday Walk Gempur rokok ilegal" di Kota Semarang, Minggu, 10 Desember 2023.

BERITA TERKAIT:
Perkuat Program Swasembada Pangan, Nana Sudjana: Pemprov Jateng Optimalisasi Sektor Perikanan
Pemprov Jateng Borong 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah dari Kemendagri
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Berlaku 5 Januari 2025, Pemprov Jateng Jalin Kerjasama
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
Sukses Wujudkan 79 Sekolah Damai, Pemprov Jateng Berkomitmen Terus Lakukan Penambahan

Kampanye itu dilakukan melalui seruan yel-yel dan jalan sehat yang melintasi halaman Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Simpanglima, Jalan Pandanaran, Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, cukai rokok menjadi salah satu penerimaan negara. Penerimaan itu baik berupa bagi hasil cukai hasil tembakau maupun pajak rokok.

Cukai maupun pajak itu digunakan untuk beragam program, seperti kontribusi iuran Badan Penyelenggara Jamianan Sosial (BPJS) Kesehatan masyarakat miskin, peningkatan perekonomian masyarakat penghasil tembakau, bantuan sosial, dan lainnya.

"Kita harus terus mengkampayekan cukai ilegal. Cukai adalah kewajiban dari pengguna barang yang mempunyai dampak terhadap orang lain, seperti rokok, minuman keras, dan sebagainya," ujar Sumarno.

Ia mengatakan, cukai rokok menjadi perhatian pemerintah karena tidak sedikit rokok tanpa cukai yang beredar di berbagai daerah.

Pemerintah dan stakeholder terkait akan terus melakukan kampanye pencegahan peredaran rokok ilegal supaya masyarakat menjadi sadar untuk tidak menjual, membeli, maupun mengkonsumsi rokok yang tidak menggunakan cukai.

Dengan melibatkan para pemuda, ia berharap mereka bisa mensosaialisasikan dampak negatif rokok illegal kepada masyarakat.

Melalui kegiatan itu, para peserta diharapkan menjadi agen informasi bagi masyarakat dan lingkungan sekitar terkait cukai dan bahaya rokok ilegal.

Dijelaskan dia, rokok ilegal atau yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang mempunyai ciri-ciri antara lain, rokok tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, pita cukai bukan peruntukkannya, dan pita cukai bekas.

***

tags: #pemprov jateng #rokok ilegal #pemuda

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI