Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkot Surakarta Cek Makanan Kedaluwarsa
Diharapkan makanan dan minuman yang beredar dalam kondisi yang baik.
Selasa, 12 Desember 2023 | 07:43 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Solo - Pemerintah Kota Surakarta melalui Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan makanan setempat melakukan pengecekan makanan kedaluwarsa di Pasar Tradisional Sidodadi Kleco dan pusat oleh-oleh di Kecamatan Laweyan Solo, Jawa Tengah, menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, Senin. pengecekan itu dalam rangka menjelang hari raya Natal dan tahun baru 2024.
Kepala Bidang Penyediaan Fasilitas Kesehatan dan Kefarmasian, Dinas Kesehatan Kota Surakarta Anom Yuliansyah mengatakan, tim melakukan cek kelayakan makanan dan minuman menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, di Pasar Sidodadi Kleco Jalan Slamet Riyadi Laweyan Solo dan Pusat Oleh-Oleh Makutho di Jalan Rajiman Sondakan Laweyan Solo.
BERITA TERKAIT:
MBG di Kebumen Tetap Dilaksanakan Selama Ramadhan
Catat, Angka Prevalensi Stunting di Kabupaten Purbalingga Turun di Tahun 2024
Pekan Depan, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Serentak Digelar di 881 Puskesmas se-Jateng
Awal Februari, Pemkab Kebumen akan Laksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Bali Melakukan Pengawasan Ketat Penerbangan dari Cina dan Malaysia di Tengah Wabah HMPV
Tim dari hasil pemeriksaan di Pasar Tradisional Sidodadi Kleco Solo menemukan beberapa produksi pangan yang informasi di label dilihat ternyata sudah kedaluwarsa. Sehingga, barang makanan yang ditemukan sudah kedaluwarsa itu, langsung diambil.
"Barang yang sudah kedaluwarsa kami amankan dan dititipkan ke Lurah Pasar, untuk selanjutnya diambil oleh para sales, tetapi kalau dalam jangka waktu tertentu jika tidak diambil barang tersebut akan dimusnahkan," kata Anom.
Untuk keamanan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru hingga awal Tahun 2024, kata Anom, Pemkor Surakarta akan terus melakukan pemantauan perdagangan pangan, olahan, makanan kecil dan pangan siap saji di Kota Surakarta, dengan tujuan untuk memastikan produk pangan yang beredar di Solo tetap dalam pengendalian.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan makanan dan minuman yang beredar dalam kondisi yang baik, aman dan makanan yang dikonsumsi tidak mempengaruhi kesehatan dan menimbulkan keracunan bagi masyarakat.
Tim pemeriksaan hingga Senin ini, belum menemukan kalau ada kandungan untuk menetapkan mengandung bahan yang berbahaya atau tidak kalau dikonsumsi. Karena, hal ini harus melalui uji laboratorium lebih dahulu. Nanti kalau memang ada produk pangan yang dicurigai akan diambil untuk proses uji di laboratorium.
"Kami memeriksa beberapa kios di Pasar Sidodadi Kleco ini, ada beberapa produk yang sudah melampaui masa kadaluwarsanya. Sehingga, perlu diamankan produk makanan itu. Kami setelah cek makanan di Pasar Sidodadi kemudian ke Pusat Oleh-Oleh Makutho di Jalan Rajiman Sondakan Solo," katanya.
Pihaknya menemukan penjualan pangan curah tanpa mencantumkan informasi produk, minim pengendalian hama, pangan yang dijual tidak memiliki izin edar, tanpa izin produk sama sekali, dan ditemukan pangan yang sudah kadaluarsa masih dipasang di etalase. makanan itu, semua diambil untuk dikembalikan ke selesnya atau dimusnahkan.
Sementara itu, Ponco Sejati (40), salah satu pedagang di Pasar Sidodadi Kleco Solo mengatakan para pedagang mendukung adanya pemeriksaan dari tim cek makanan dan minuman di Pasar Sidodadi Kleco Solo.
"Saya soal cek makanan dan minuman yang kedaluwarsa sudah disisihkan dan tidak dijual atau akan dikembalikan ke pemasok," tukasnya.
***tags: #dinas kesehatan #makanan #natal #pemkot surakarta #pengecekan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

iPhone Lipat Diperkirakan Meluncur 2026, Harga Tembus Hingga USD 2.500
19 April 2025

Oppo K12s Meluncur 22 April, Usung Baterai Tahan Lama dan Pengisian Super Cepat
19 April 2025

Barisan Hok Ya di Wonosobo Diharapkan Bisa Gerakan Pengembangan Ekonomi Kreatif
19 April 2025

SDN 3 Gunungwuled Purbalingga Dibobol Maling, Kerugian Mencapai Rp30 Juta
19 April 2025

Telkomsel Ajak Pelanggan Beralih ke eSIM
19 April 2025

Kementerian Kelautan dan Perikanan Perjuangkan Hak Nelayan dan ABK Perikanan
19 April 2025

Gubernur DKI Jakarta akan Pindahkan Patung MH Thamrin ke Lokasi Baru
19 April 2025