Satpol PP Kota Semarang Amankan 100 Kg Daging Sapi Gelonggongan dan Busuk dari Pasar MAJT
100 kg daging itu disita Satpol PP Para pedagang menjalani sidang tindak pidana ringan pada Rabu siang.
Rabu, 13 Desember 2023 | 13:12 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Satpol PP Kota Semarang mengamankan 100 kg daging sapi dari Pasar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) pada Rabu (13/12) dinihari. 100 Kg daging itu diduga gelonggongan dan tak berkualitas.
Sekretaris Satpol PP Kota Semarang Marthen Stevanus Da Costa mengatakan 100 kg daging hasil dari pengecekan di delapan lapak pedagang.
BERITA TERKAIT:
Belasan PSK RTH Tubagus Angke Diangkut ke Dinsos untuk Dibina
Jelang Ramadan, Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakbar
Gunakan Dua Bego, Satpol PP Robohkan 90 Lapak PKL yang Berdiri di Hutan Jati Mijen Semarang
Banyak Kondom Bekas di RTH Tubagus Angke Jakbar, Satpol PP Dirikan Posko Pencegahan Tindak Asusila
Dua Satpol PP Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Preman di Menteng, Polisi Turun Tangan
"Ada 19,7 kg daging yang busuk dan tak layak konsumsi. Sisanya sekitar 80 kg gelonggongan," kata Marthen, saat dikonfirmasi pada Rabu siang.
Dia mengatakan kini 100 kg daging itu disita Satpol PP Para pedagang menjalani sidang tindak pidana ringan pada Rabu siang.
Dia menjelaskan operasi penindakan ini dilakukan bersama Dinas Pertanian Kota Semarang karena Pemerintah Kota Semarang menduga adanya peredaran daging gelonggongan jelang natal dan tahun baru.
"Jelang natal dan tahun baru, permintaan daging meningkat. Maka kami cek kualitas daging," jelasnya.
Dia menjelaskan daging itu berasal dari Kota Salatiga dan Kabupaten Boyolali. Dia mengingatkan warga untuk cermat ketika hendak membeli daging. Jangan sampai membeli daging gelonggongan atau busuk, karena berbahaya untuk kesehatan.
"Cermatlah ketika beli. Beli daging yang ada surat keterangan kesehatan hewan," tandas dia.
Sementara, dalam sidang pada Rabu siang, delapan pedagang hadir di Kantor Satpol PP Kota Semarang. Sidang dilakukan oleh unsur hakim dan panitera dari Pengadilan Negeri Semarang.
Sementara, seorang pedagang yang enggan disebut namanya dan hadir dalam sidang, mengaku tak tahu jika daging dagangannya gelonggongan. Dalam sehari berdagang, dia bisa meraup untung 400 ribu.
***tags: #satpol pp #kota semarang #majt #daging #gelonggongan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

USM Siap Perluas Kerjasama Erasmus dan Riset Pangan Lintas Negara
22 Mei 2025

Wali Kota Semarang Serahkan SK CPNS Hasil Seleksi 2024
22 Mei 2025

Petugas Gabungan Bongkar Kasus Penyelundupan Narkoba Jumlah Besar di Kepri
22 Mei 2025

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Ngaliyan Semarang
22 Mei 2025

MUI Ingatkan Bahaya Konten Negatif
22 Mei 2025