Menag Yaqut Sebut Masa Tunggu Haji Indonesia 26 Tahun, Malaysia 140 Tahun
Menag memastikan pengelolaan dana haji oleh BPKH dilakukan secara proper.
Rabu, 13 Desember 2023 | 14:24 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia berkisar 26 tahun, sementara masa tunggu jemaah haji di Malaysia bisa 140 tahun. Menag Yaqut menyampaikan hal tersebut di acara Raker sekaligus Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
"Dengan masa tunggu 11-47 tahun, dengan rata-rata nasional 26 tahun masa tunggunya. Namun Ini masih lebih pendek dari saudara-saudara kita di Malaysia yang antreannya sampai 140 tahun," ujarnya.
BERITA TERKAIT:
PTKIN Diharapkan Dapat Lahirkan Dai Berkualitas dan Berdayakan Umat
Menag Yaqut Berkunjung ke Saudi untuk Bahas Persiapan Haji 2025 M
Tanggapi Disahkannya Pansus Angket Haji, Menag: Kita Ikuti Saja
Kritisi Turunnya Peminat PTKIN, Menag: Pasti Ada Sesuatu yang Kurang dari Kita
Menag Yaqut Sebut Masa Tunggu Haji Indonesia 26 Tahun, Malaysia 140 Tahun
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa jumlah dana haji yang dikelola BPKH saat ini mencapai Rp165 triliun. Dana itu terkait dengan 5 juta jemaah haji RI.
"Dana haji memang selalu menarik dibicarakan, jumlah dananya besar Rp165,015 triliun Pak Menteri Investasi yang menurut BPKH pada 30 November 2023 ini terkait 5.251.454 jemaah haji, besar sekali," tuturnya.
Menag memastikan pengelolaan dana haji oleh BPKH dilakukan secara proper. Pihaknya selalu mendapat laporan rutin dan berkala.
"Dan alhamdulillah peruntukan dana haji yang dikelola BPKH ini kami selalu mendapatkan laporan secara rutin dan berkala, dilakukan secara proper dan pruden," terangnya.
"Jumlah pengelolaan yang sangat besar ini tentu selalu kita sampaikan dua hal tadi prinsip kehati-hatian dan keamanan, dan transparansi serta akuntabel dalam mengelolanya tetap harus dijaga. Kami tidak ingin dana haji ini hilang atau salah dalam pengelolaan," tukasnya.
***tags: #menteri agama #yaqut cholil qoumas #masa tunggu haji #indonesia #malaysia
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Prabowo Resmi Lantik Brian Yuliarto Jadi Mendikti Saintek Gantikan Satryo Soemantri
19 Februari 2025

Sadis! Seorang Anak di Jomblang Semarang Bunuh Ibunya
19 Februari 2025

Seorang Waria di Medan Ditangkap Usai Bawa Kabur dan Menjual Motor Tetangga
19 Februari 2025

Kesaksian Anak Bos Rental dalam Sidang Penembakan: “Ayah Saya Tewas di Depan Mata”
19 Februari 2025

Mahasiswa dari Berbagai Universitas Gelar Aksi di Semarang, Soroti Isu Nasional
19 Februari 2025

Kedatangan Sainz Dorong Kemajuan Williams di 2025
19 Februari 2025

HUT ke-38, SMAN 14 Adakan Job Fair
19 Februari 2025

Red Velvet Happiness Diary: My Dear, ReVe1uv In Cinemas – Perayaan 10 Tahun yang Tak Terlupakan
19 Februari 2025

Kementerian Kelautan dan Perikanan Ajak Para Breeder Hasilkan Ikan Koi Kualitas Ekspor
19 Februari 2025

Bridget Jones: Mad About Boy – Perjalanan Baru yang Penuh Cinta dan Tantangan
19 Februari 2025