Menag Yaqut Sebut Masa Tunggu Haji Indonesia 26 Tahun, Malaysia 140 Tahun

Menag memastikan pengelolaan dana haji oleh BPKH dilakukan secara proper.

Rabu, 13 Desember 2023 | 14:24 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia berkisar 26 tahun, sementara masa tunggu jemaah haji di Malaysia bisa 140 tahun. Menag Yaqut menyampaikan hal tersebut di acara Raker sekaligus Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

"Dengan masa tunggu 11-47 tahun, dengan rata-rata nasional 26 tahun masa tunggunya. Namun Ini masih lebih pendek dari saudara-saudara kita di Malaysia yang antreannya sampai 140 tahun," ujarnya.

BERITA TERKAIT:
PTKIN Diharapkan Dapat Lahirkan Dai Berkualitas dan Berdayakan Umat
Menag Yaqut Berkunjung ke Saudi untuk Bahas Persiapan Haji 2025 M
Tanggapi Disahkannya Pansus Angket Haji, Menag: Kita Ikuti Saja
Kritisi Turunnya Peminat PTKIN, Menag: Pasti Ada Sesuatu yang Kurang dari Kita
Menag Yaqut Sebut Masa Tunggu Haji Indonesia 26 Tahun, Malaysia 140 Tahun

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa  jumlah dana haji yang dikelola BPKH saat ini mencapai Rp165 triliun. Dana itu terkait dengan 5 juta jemaah haji RI.

"Dana haji memang selalu menarik dibicarakan, jumlah dananya besar Rp165,015 triliun Pak Menteri Investasi yang menurut BPKH pada 30 November 2023 ini terkait 5.251.454 jemaah haji, besar sekali," tuturnya.

Menag memastikan pengelolaan dana haji oleh BPKH dilakukan secara proper. Pihaknya selalu mendapat laporan rutin dan berkala.

"Dan alhamdulillah peruntukan dana haji yang dikelola BPKH ini kami selalu mendapatkan laporan secara rutin dan berkala, dilakukan secara proper dan pruden," terangnya.

"Jumlah pengelolaan yang sangat besar ini tentu selalu kita sampaikan dua hal tadi prinsip kehati-hatian dan keamanan, dan transparansi serta akuntabel dalam mengelolanya tetap harus dijaga. Kami tidak ingin dana haji ini hilang atau salah dalam pengelolaan," tukasnya.

***

tags: #menteri agama #yaqut cholil qoumas #masa tunggu haji #indonesia #malaysia

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI