Menag Yaqut Sebut Masa Tunggu Haji Indonesia 26 Tahun, Malaysia 140 Tahun
Menag memastikan pengelolaan dana haji oleh BPKH dilakukan secara proper.
Rabu, 13 Desember 2023 | 14:24 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut rata-rata masa tunggu jemaah haji Indonesia berkisar 26 tahun, sementara masa tunggu jemaah haji di Malaysia bisa 140 tahun. Menag Yaqut menyampaikan hal tersebut di acara Raker sekaligus Milad ke-6 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
"Dengan masa tunggu 11-47 tahun, dengan rata-rata nasional 26 tahun masa tunggunya. Namun Ini masih lebih pendek dari saudara-saudara kita di Malaysia yang antreannya sampai 140 tahun," ujarnya.
BERITA TERKAIT:
Pesantren Disebut sebagai Jantung Peradaban Bangsa
Menag Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Istiqlal
Pesantren dan Kurikulum Cinta Dinilai Bisa Jadi Solusi Pembentukan Karakter Anak
Kemenag Umumkan Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025
Bertolak ke Amerika Serikat, Menag akan Terima Penghargaan hingga Bina WNI
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa jumlah dana haji yang dikelola BPKH saat ini mencapai Rp165 triliun. Dana itu terkait dengan 5 juta jemaah haji RI.
"Dana haji memang selalu menarik dibicarakan, jumlah dananya besar Rp165,015 triliun Pak Menteri Investasi yang menurut BPKH pada 30 November 2023 ini terkait 5.251.454 jemaah haji, besar sekali," tuturnya.
Menag memastikan pengelolaan dana haji oleh BPKH dilakukan secara proper. Pihaknya selalu mendapat laporan rutin dan berkala.
"Dan alhamdulillah peruntukan dana haji yang dikelola BPKH ini kami selalu mendapatkan laporan secara rutin dan berkala, dilakukan secara proper dan pruden," terangnya.
"Jumlah pengelolaan yang sangat besar ini tentu selalu kita sampaikan dua hal tadi prinsip kehati-hatian dan keamanan, dan transparansi serta akuntabel dalam mengelolanya tetap harus dijaga. Kami tidak ingin dana haji ini hilang atau salah dalam pengelolaan," tukasnya.
***tags: #menteri agama #yaqut cholil qoumas #masa tunggu haji #indonesia #malaysia
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Wabup Boyolali Lepas Kafilah Ikuti Lomba MTQH Ke XXXI Tingkat Provinsi Jawa Tengah
10 November 2025
Psikologi USM Terakreditasi Unggul
10 November 2025
Hari Pahlawan, Pemkot Harap Jadi Momen Bersama Bangun Semarang Lebih Baik
10 November 2025
Peringati Hari Pahlawan, Pemkab Sragen Gelar Upacara di TMP Hastana Manggala Negara
10 November 2025
USM Gelar Character Building untuk 90 Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP-K
10 November 2025
USM Raih Penghargaan “Merek Pilihan Jawa Tengah”
10 November 2025
Peringati Hari Pahlawan 2025, Kapolres Lilik Ardhiansyah Pimpin Ziarah di TMP Kusuma Tama Brebes
10 November 2025
KAI Daop 5 Purwokerto Layani 58.664 Peserta Edutrain Sepanjang 2025
10 November 2025
Dilema Pakan Ternak di Musim Hujan: Berlimpah tapi Sering Terkontaminasi Bakteri
10 November 2025
Garda Muda'45 Kabupaten Brebes Gelar Napak Tilas Hari Pahlawan 2025 di Desa Sindangheula
10 November 2025
BPS Jateng Mulai Survei Dampak Program Makan Bergizi Gratis, Targetkan Rampung 14 November
10 November 2025

