Korban Kecelakaan Bus Handoyo akan Terima Santunan hingga Rp50 Juta
Korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
Minggu, 17 Desember 2023 | 10:16 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan bus PO Handoyo yang terjadi di Km 73 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (15/12) sore.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 Jo PP No 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib kecelakaan Penumpang Umum.
BERITA TERKAIT:
Santunan Kecelakaan Rp 50 Juta Raib Dijambret, Sugeng Warga Demak Kembali Tertimpa Musibah
Korban Kecelakaan Bus Handoyo akan Terima Santunan hingga Rp50 Juta
Sosialisasi Tertib Pajak, Petugas Gabungan di Semarang Bagikan Mug Cantik pada Pengguna Jalan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas pada Masa Mudik 2023 Turun
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Tol Batang-Semarang
Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.
"Sementara korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat," ungkap Dewi Aryani dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).
Lebih lanjut Dewi menyanpaikan keprihatinan dan duka cita mendalam atas meninggalnya para korban. Dia menyebut santunan yang diberikan Jasa Raharja merupakan salah satu wujud kehadiran negara.
Menurut Dewi, Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.
"Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala," tuturnya.
***tags: #jasa raharja #santunan #kecelakaan #bus handoyo #tol cipali
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
16 Hari Hilang, Pendaki Gunung Slamet Ditemukan Tewas
16 Januari 2026
Bank Jateng Dukung Jalan Sehat HAB Kemenag di Wonogiri
16 Januari 2026
Dosen FTIK USM Raih Gelar Doktor dari Undip
16 Januari 2026
Relawan USM Turut Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kudus
16 Januari 2026
Donald Trump Serukan Perebutan Greenland, Guru Besar UGM: Bukan Kebijakan Realistis
16 Januari 2026
Pertamina Perkuat Kompetensi SDM Melalui Program Profesi Insinyur Kerja Sama dengan ITB
16 Januari 2026
Nasaruddin Umar Serukan Pentingnya Kesalehan Ekologis dalam Peringatan Isra Mikraj 1447 H
16 Januari 2026
Menag Serukan "Pertobatan Ekologis" dalam Peringatan Isra Mikraj 1447 H
16 Januari 2026
Performa Impresif di Paruh Musim, PSIM Yogyakarta akan Fokus Evaluasi Menuju Putaran Kedua
16 Januari 2026
Kemenag Gelar Pelatihan Baca Al-Qur’an untuk 4.921 Guru PAI di Sekolah Umum
16 Januari 2026

