Terkena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

Total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba seluruhnya mencapai Rp 6.458.409.184.

Selasa, 19 Desember 2023 | 13:23 WIB - Ragam
Penulis: Emhaka . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Maluku - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba tengah menjadi buah bibir masyarakat usai diamankan oleh Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di DKI Jakarta dan Maluku Utara pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin. Tak hanya Gani, KPK juga menangkap 14 orang lainnya dalam OTT tersebut.

Di luar dari penangkapan Gani, tulisan ini akan menyampaikan jumlah harta kekayaan Gani berdasarkan Laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id.

BERITA TERKAIT:
Disorot Usai Ramai Kenaikan UKT, Berapa Harta Kekayaan Menteri Nadiem Makariem? 
Hari Ini Ditetapkan sebagai Wapres, Berapa Harta Gibran? 
Dalam Setahun, Kekayaan Jokowi Melonjak Rp10 Miliar 
Majelis Hakim Tipikor Diyakiini KPK akan Menyatakan Rafael Alun Bersalah
Terkena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

Dari sumber di aras, disebutkan bahwa Abdul Gani Kasuba memiliki kekayaan senilai Rp 6.458.409.184 atau Rp 6,4 miliar. Harta itu dilaporkan Abdul Gani pada 14 Mei 2023 untuk tahun periodik 2022.

Abdul Gani Kasuba juga tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang yang tersebar di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara dan Kota Halmahera Selatan. Harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp 5.380.000.000.

Dan untuk kendaraan, Abdul Gani Kasuba hanya melaporkan kepemilikan Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp 75 juta. Namun dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 330 juta. Abdul Gani Kasuba juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 673.409.184.

Dia tercatat tak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba seluruhnya mencapai Rp 6.458.409.184.

***

tags: #harta kekayaan #abdul gani kasuba #gubernur #maluku utara

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI