Jadi Pengguna Narkoba, Oknum Satpol PP Brebes Terancam Hukuman Mati

Kepada Tersangka AN dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik BNNP Jateng dan dikenakan sangkaan primer.

Rabu, 20 Desember 2023 | 14:23 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang– Oknum pegawai Satpol PP Kabupaten Brebes, Jawa Tengah terancam hukuman penjara atau hukuman mati setelah terlibat kasus narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) Brigjen Agus Rohmat mengatakan belum lama ini pihaknya mengungkap peredar narkoba jenis Ganja di Brebes.

BERITA TERKAIT:
Polisi Sebut Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba
Dalam Sepekan, Polda Sumut Tangkap 178 Tersangka Kasus Narkoba
Dulu Pecandu Narkoba, Ginny Burton Pernah Dinobatkan sebagai Lulusan Terbaik University of Washington
12 Pemuda di Semarang Ditangkap Polisi, Buntut Tawuran dan Kepemilikan Narkoba
BNNP Jateng Periksa Urine 100 Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Bandungan

“Selasa 28 November 2023 BNNP Jateng menerima informasi dari BNN Kabupaten Banyumas bahwa ada paket tujuan Pakis Haji RT 03 RW 04 Desa Kaligiri, Kecamatan Sirampong, Kabupaten Brebes yang diduga berisi Narkotika via Jasa Pengiriman. Kemudian dibentuk Tim Gabungan antara BNNP Jateng dan Banyumas. Tim melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Agus, saat rilis kasus, pada Rabu (20/12).

Kemudian pada Rabu 29 November 2023 pukul 09.30 Wib, paket diantar oleh petugas Jasa Pengiriman ke alamat tujuan dan diterima oleh orang tua pemesan. Selanjutnya Tim Gabungan mencari dan menangkap pemesan paket tersebut yaitu Inisial AN yang sedang bekerja sebagai Satpol PP Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes. 

“Adapun barang bukti  yang disita adalah narkotika jenis ganja seberat 35 gram (brutto). Dia ini pengguna narkoba,” jelasnya.

Kepada Tersangka AN dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik BNNP Jateng dan dikenakan sangkaan primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

***

tags: #narkoba #bnnp #jawa tengah #hukuman mati #kabupaten banyumas

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI