MUI Harap Tidak Penggunan Agama Sebagai Candaan Politik
Kiai Niam kembali mengingatkan kepada umat Muslim yang memiliki hak pilih untuk menggunakannya secara bertanggungjawab.
Sabtu, 23 Desember 2023 | 13:46 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap tidak ada lagi penggunaan agama sebagai bahan candaan politik. Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh.
"Setiap kita harus berhati-hati dengan urusan ibadah, jangan menggunakan ibadah sebagai bahan candaan yang bisa berdampak pada ihanah (mengejek dalam sikap merendahkan," kata Kiai Niam dikutip dari laman resmi MUI, Sabtu.
BERITA TERKAIT:
Kukuhkan Pengurus MUI Kecamatan,Bupati Tiwi Ingatakan Visi Kabupaten Purbalingga
Kawal Pemilu Damai, Pemprov Jateng Gandeng MUI
MUI Harap Tidak Penggunan Agama Sebagai Candaan Politik
Pastikan Bantuan untuk Gaza Tepat Sasaran, Sekjen MUI Lakukan Pengawalan hingga Mesir
MUI Sebut Hari Pahlawan Tak Lepas dari Fatwa "Resolusi Jihad"
Kiai Niam menekankan bahwa setiap orang harus berhati-hati dalam persoalan ibadah. Apalagi, persoalan ibadah dijadikan sebuah candaan politik yang bisa saja berpotensi masuk ke dalam ranah ihanah.
Kiai Niam mengingatkan, setiap orang harus berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik.
Bukan hanya terkait agama, tetapi juga terkait ibadah, suku dan sejenisnya. "Tapi intinya setiap kita perlu berhati-hati dalam menyampaikan candaan di ruang publik," tegasnya.
"Apalagi terkait itu masalah agama, masalah suku, masalah ibadah, dan sejenisnya. Agar tidak terjerumus pada hal-hal yang terlarang," sambungnya.
Sementara itu, Kiai Niam kembali mengingatkan kepada umat Muslim yang memiliki hak pilih untuk menggunakannya secara bertanggungjawab.
Menggunakan hak pilihnya secara bertanggungjawab itu dengan memilih pemimpin yang memenuhi syarat ideal dan bertanggungjawab. Bahkan, hal itu hukumnya wajib bagi umat Muslim.
"Setiap Muslim yang memiliki hak pilih wajib menggunakannya secara bertanggungjawab. Dengan memilih pemimpin, baik eksekutif maupun legislatif yang memenuhi syarat ideal kepemimpinan sehingga dapat mengemban tugas kepemimpinan dengan amanah," jelasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini mengungkapkan, syarat ideal dari pemimpin adalah beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), serta mempunyai kemampuan (fathanah).
Hal ini, kata Gurubesar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sebagaimana telah ditetapkan melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tahun 2009. Keputusan tersebut secara lengkap sebagaimana berikut:
1. Pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.
2. Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama.
3. Imamah dan imarah dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat.
4. Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya adalah wajib.
5. Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat sebagaimana disebutkan dalam butir 4 (empat) atau tidak memilih sama sekali padahal ada calon yang memenuhi syarat hukumnya adalah haram.
Rekomendasi
1. Umat Islam dianjurkan untuk memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang mengemban tugas amar makruf nahi munkar.
2. Pemerintah dan penyelenggara pemilu perlu meningkatkan sosialisasi penyelenggaraan pemilu agar partisipasi masyarakat dapat meningkat, sehingga hak masyarakat terpenuhi.
***tags: #majelis ulama indonesia #pemilu #agama #bercanda #candaan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Tingkatkan PAD, Pemprov Jateng Minta Pemkab/Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
09 September 2024
Adakan BISAFEST, Mbak Agustin Dorong Komunitas Batik Kota Semarang agar Semakin Maju
09 September 2024
Nana Sudjana Jenguk ke RS PON Aceh, Pastikan Kondisi Dua Atlet Muaythai Jateng
09 September 2024
Adakan BISAFEST, Mbak Agustin Dorong Komunitas Batik Kota Semarang agar Semakin Maju
09 September 2024
Harga Gas LPG 3 Kilogram di Wonosobo Naik Jadi Rp 18 Ribu
09 September 2024
Banteng Balik Kandang, Siap Menangkan Mbak Agustin-Mas Iswar
09 September 2024
Ada Portal AndikaHendi.id, Andika-Hendi Gencarkan Kampanye Cerdas di Pilgub Jateng 2024
09 September 2024
TPA Karimunjawa Resmi Jadi Aset Pemkab Jepara
09 September 2024
Uang PBB Desa Songgom Tahun 2022 Belum Disetorkan oleh Oknum Perangkat Desa
09 September 2024
Tidur Panjang Saat Akhir Pekan Baik untuk Jantung
09 September 2024
Ancaman Megathrust, BPBD Rembang : Waspada, Jangan Panik
09 September 2024