Sepanjang 2023, Polri Selesaikan 203.293 Kasus Kejahatan

Sigit dalam kesempatan itu juga memaparkan sejumlah kasus yang menonjol yang berhasil diungkap pada tahun 2023.

Rabu, 27 Desember 2023 | 12:55 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Sepanjang tahun 2023, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menyelesaikan sebanyak 203.293 kasus kejahatan. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan rilis akhir tahun atau penyampaian hasil kerja di Gedung Rupatama Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023). 

Kapolri menyebutkan selama tahun 2023, jumlah kejahatan ada sebanyak 288.472 perkara. Angka itu mengalami peningkatan 11.965 perkara atau 4,3% jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 276.507 perkara. “Jumlah penyelesaian sebanyak 203.293 perkara, di mana angka ini mengalami peningkatan perkara atau 1,6% bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 200.147 perkara,” ucapnya.

BERITA TERKAIT:
Soal Kasus Vina Cirebon, Kapolri: Kami Minta untuk Didalami
Kapolri Perintahkan Bareskrim Polri Serius Dalami Kasus Vina Cirebon 
Kapolri Tekankan Pendalaman Nilai-nilai Pancasila
Tanggapi Kasus Vina Cirebon, Presiden: Tidak Ada yang Perlu Ditutup-tutupi
Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara Korban Begal, Kompolnas: Kami Turut Senang dan Bersyukur

Selama tahun 2023, ungkap Jenderal Listyo Sigit terdapat sebanyak 18.175 kasus yang diselesaikan melalui Restorative Justice. Angka tersebut meningkat sebanyak 2.366 perkara atau 15% jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Polri, tandas Sigit, terus berkomitmen menerapkan Restorative Justice agar permasalahan dapat diselesaikan dengan damai. “Kami berkomitmen terhadap Restorative justice akan terus ditingkatkan, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan melalui perdamaian, guna memenuhi rasa keadilan semua pihak dan menekankan pada pemulihan kembali pada keadaan semula,” bebernya.

Selain itu Kapolri juga memaparkan selama tahun 2023, pihaknya juga telah menyelesaikan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sigit mengatakan di tahun 2023, terjadi peningkatan kasus TPPO. “Satgas TPPO Polri berhasil meningkatkan kinerja penegakan hukum terhadap TPPO sepanjang tahun 2023 berhasil menyelesaikan 290 perkara atau naik 339 persen jika dibanding tahun 2022 sebelum kami ditunjuk menjadi ketua harian gugus tugas,” katanya.

Peningkatan penyelesaian kasus TPPO, ujar Sigit juga diiringi dengan peningkatan jumlah tersangka. “Peningkatan penyelesaian perkara diiringi peningkatan jumlah tersangka, di mana tahun 2023 terhadap 1361 tersangka atau meningkat 691 persen dibandingkan tahun 2022,” imbuhnya.

Sigit dalam kesempatan itu juga memaparkan sejumlah kasus yang menonjol yang berhasil diungkap pada tahun 2023. Salah satu kasus yang menonjol terkait penjualan ginjal dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang dan 10 korban.

“Terdapat perkara menonjol yang berhasil kami ungkap di tahun 2023 yaitu TPPO jaringan Arab Saudi dengan 15 tersangka dan 35 korban, TPPO jaringan Thailand dengan 2 tersangka dan 26 korban. Kemudian TPPO jaringan Kamboja dengan 2 tersangka dan 3 korban. TPPO jaringan penjulan ginjal dengan 13 tersangka dan 10 korban,” jelasnya.

***

tags: #kapolri #kejahatan #jenderal listyo sigit #tindak pidana perdagangan orang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI