Bengawan Solo Tercemar, Diduga akibat Limbah Industri Alkohol
Tidak mudah menyediakan instalasi pengolahan limbah bagi industri.
Kamis, 28 Desember 2023 | 15:51 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Solo – pencemaran yang terjadi di Sungai Bengawan Solo, Jawa Tengah, diduga akibat limbah industri alkohol yang ada di Kabupaten Sukoharjo. Untuk menangani pencemaran itu, Pemerintah Kota Surakarta melibatkan daerah lain khususnya di wilayah Solo Raya.
"Kami dengan teman-teman LH (Dinas Lingkungan Hidup) saling menyampaikan informasi," kata Kepala Bidang Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta Budiyono, Rabu.
BERITA TERKAIT:
MUI Imbau Panitia Kurban untuk Jaga Lingkungan
Bengawan Solo Tercemar, Diduga akibat Limbah Industri Alkohol
LBH Indonesia Menggugat Sesalkan Adanya Informasi Tuduh Petani Udang di Karimunjawa Kotori Pantai
Tebarkan Bau Busuk, Warga Prapag Lor Keluhkan Limbah Pabrik Pengolahan Rajungan
Tersangka Pencemaran Bengawan Gunakan Modus Usaha Pembuangan Limbah
Budiyono mengaku, hingga saat ini masalah pencemaran air di Bengawan Solo belum teratasi dengan baik.
"Kami sudah sampaikan, tiga bulan sekali ada pertemuan. Koordinasi selama ini sifatnya melakukan pendekatan. Memang selama ini berkaitan dengan pembuangan limbah ke anak sungai Bengawan Solo belum tuntas 100 persen," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tidak mudah menyediakan instalasi pengolahan limbah bagi industri. Kondisi ini diperparah pada saat kemarau tingkat pencemaran makin tinggi akibat volume air sungai yang menurun drastis.
Budiyono berharap ke depan Sungai Bengawan Solo segera bebas dari pencemaran mengingat sungai tersebut merupakan sumber air bersih terutama di wilayah Kota Surakarta.
Ia mengatakan saat ini juga masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait penanganan daerah aliran Sungai Bengawan Solo.
"Di samping menunggu Perpres, upaya secara rutin kami lakukan, namun tidak semudah yang kita bayangkan. Edukasi ke industri kecil tidak mudah dilakukan," tukasnya.
***tags: #pencemaran #bengawan solo #industri alkohol
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kemenkum Jateng Cek dan Inventarisasi Kendaraan Dinas
14 Februari 2025

Ajax vs Union St. Gilloise: De Godenzonen Menang 2-0 Tanpa Balas
14 Februari 2025

Lapas Semarang Budidayakan Maggot dan Bangun Greenhouse
14 Februari 2025

OKC 2025, Petugas Kepolisian Edukasi Pengendara soal Bahaya Berhenti di Bahu Jalan Tol
14 Februari 2025

Warga Geger, Mayat Pria Ditemukan Membusuk di Gubuk Tinjomoyo Semarang
14 Februari 2025

Waspadai Leptospirosis, Jangan Buang Bangkai Tikus Sembarangan
13 Februari 2025

Khawatir AI Akan Digunakan oleh Teroris, Mantan Bos Google Buka Suara
13 Februari 2025

4.276 WNI Masuk Daftar Final Order of Removal di AS, Pemerintah Siaga Beri Pendampingan Hukum
13 Februari 2025

Menhub Pastikan Program Mudik Gratis Lebaran 2025 Tetap Digelar Meski Ada Efisiensi Anggaran
13 Februari 2025