Kepala DLH Kabupaten Brebes, Laode Vindar Aris Nugroho menerima kedatangan sejumlah aktivis dari YBI di lantai dua Gedung KPT Kabupaten Brebes, Jumat (29/12/2023). Foto. Eko S/kuasakata.com
Diduga Belum Kantongi Izin Amdal, YBI Desak Pemkab Brebes Hentikan Aktivitas PT GEI
Ketua YBI ancam akan bertindak tegas.
Jumat, 29 Desember 2023 | 21:09 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes - Yayasan Buser Indonesia (YBI) Perwakilan Kabupaten Brebes mendesak kepada Pemkab Brebes agar menghentikan aktivitas yang saat ini masih dijalankan oleh PT GEI. Persoalannya, perusahaan tersebut diduga belum mengantongi izin terkait analisa dampak lingkungan (Amdal). Hal tersebut mengemuka ketika 20 anggota YBI yang dikomandoi ketuanya, Oping Maryono mendatangi Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Jumat (29/12/2023).
"YBI mendesak Pemkab Brebes melalui OPD terkait untuk bisa menghentikan kegiatan pembangunan PT GEI yang di duga belum mengantongi izin Amdal sesuai PP Nomot 22 Tahun 202, yang mengatur tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup untuk persetujuan lingkungan melalui Amdal dan Uji kelayakan Amdal. Di situ ada beberapa poin yang perlu di perhatikan," ucap Ketua YBI Kabupaten Brebes, Oping Maryono saat audensi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Laode Vindar Aris Nugroho di aula lantai dua Gedung KPT.
BERITA TERKAIT:
Ijin Pembangunan Hotel Wanasaba Sudah Lama, Ini Masalahnya
Diduga Belum Kantongi Izin Amdal, YBI Desak Pemkab Brebes Hentikan Aktivitas PT GEI
Tiga Solusi Jitu Antisipasi Banjir Menurut Pakar Hukum Lingkungan Unika Soegijapranata
Tak Terlibat Saat Perizinan, Warga Desa Pancur Jepara Tolak Galian C
Oping dalam kesempatan tersebut, meminta pula agar kegiatan pengurugan layer kedua yang di laksanakan PT GEI yang di duga belum menyelesaikan izin Amdal di hentikan sementara sebelum SK dari Kementerian diterbitkan sesuai dengan PP Nomor 22 Yahun 2021.
"Kami juga meminta OPD terkait untuk menugaskan Satpol PP untuk melakukan penertiban dan penghentian kegiatan pengurugan. Baik yang di laksanakan oleh PT GEI yang beralamat di Desa Kemurang, Kecamatan Tanjung maupun pekerjaan dari PT milik Kyung Zung yang beralamat di Jalingkut Klampok," tegas Oping.
.
Oping menandaskan, YBI bukannya menghambat pembangunan yang di laksanakan oleh PT GEI, melainkan meminta pembangunan di laksanakan setelah perizinan selesai.
Dalam pertemuan tersebut, dihadiri pula sejumlah perwakilan OPD terkait. Seperti misalnya DPMPTSP, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
Kepala DLH Kabupaten Brebes, Laode Vindar Aris Nugroho saat menyambut sejumlah pegiat masyarakat dari YBI ini menyampaikan permintaan maaf dikarenakan Pj Bupati berhalangan hadir di karenakan sedang ada kegiatan beserta Sekda di Semarang. Sehingga, tidak bisa menemui aktivis YBI dalam acara audensi.
Lebih jauh Laode menegaskan, pihaknya juga sangat mengapreasiasi YBI yang selama ini telah berperan aktif dalam kegiatan pembangunan di Kabupaten Brebes .
Kepala DLH Kabupaten Brebes, Laode Vindar Aris Nugroho saat menanggapi permintaan YBI akan menindaklanjutinya dengan melaporkannya ke DLH Provinsi Jateng dan pusat.
"Terkait dengan penanaman modal asing (PMA) kewenangannya ada di pusat. Pemkab Brebes hanya bisa melaporkan kegiatan di lapangan," pungkas Laode.
Di akhir audensi, Ketua YBI Kabupaten Brebes, Oping Maryono mengancam akan mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas pengurugan di dua perusahaan yang diduga belum mengantongi izin Amdal tersebut.
"Kami akan turun ke jalan untuk menggelar aksi demo dengan menurunkan sekitar satu ribu massa, apabila persoalan ini tidak ada tindak lanjutnya. Kami mendesak Pemkab Brebes untuk mengawal tuntutan YBI ini agar perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku," pungkas Oping.
***tags: #dampak lingkungan #kabupaten brebes #dinas lingkungan hidup #pemkab brebes #yayasan buser indonesia
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sebanyak 160 Orang Manfaatkan Operasi Katarak Gratis di Jawa Barat
10 Februari 2026
A Wishful Ramadan: Wisata Rasa Nusantara dari Barat ke Timur di Nusatu by Artotel Semarang
10 Februari 2026
Oknum Guru Diduga Lecehkan Lebih dari Dua Siswi di Pasar Rebo
10 Februari 2026
Jelang Setahun Ahmad Luthfi- Taj Yasin Pimpin Jateng, Program Speling Sudah Layani 88.979 Warga
10 Februari 2026
Jelang Ramadan, BAZNAS dan Dubes KBRI Kairo Perkuat Kerja Sama Penyaluran Bantuan Gaza
10 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Dorong Masjid Jadi Ruang Aman untuk Pemudik
10 Februari 2026
Libur Imlek, KAI Daop 4 Semarang Sediakan 83 Ribuan Tempat Duduk
10 Februari 2026
Dua Pengedar Narkotika Diringkus Polisi, Ribuan Obat Terlarang Turut Disita
10 Februari 2026
Pengurus KJW Dilantik di Puncak Peringatan HPN di Hotel Horison Yogyakarta
10 Februari 2026
Tarhib Ramadan 1447 H, Wamenag Sebut Berpuasa adalah Kesehatan
10 Februari 2026
