salah seorang relawan korban penganiyaan

salah seorang relawan korban penganiyaan

Terkait Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Kodam IV Diponegoro Akui Periksa 15 Anggotanya

"Ada 15 oknum TNI yang diperiksa," tandas dia.

Sabtu, 30 Desember 2023 | 20:47 WIB - Politik
Penulis: Holy . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, Semarang - Kodam IV Diponegoro membenarkan soal kabar oknum TNI di Boyolali menganiaya relawan Ganjar Pranowo pada Sabtu (30/12). 

"Kodam masih mendalami dan menyelidiki terkait kasus penganiayaan terhadap dua orang sipil yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI AD,  di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Subrastha di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, Sabtu (30/12)," kata Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro, Kolonel Richard Harison, saat dihubungi, Sabtu malam. 

BERITA TERKAIT:
Tiba di TPS, Ganjar Tetap Antri dan Tidak Mau Diistimewakan
Kunjungi Lampung, Atikoh dapat Keluhan dari Wanita Tani soal Bantuan dan Pupuk
Relawan Ganjar-Mahfud Korban Aniaya Oknum TNI Kembali Harus Rawat Inap karena Pendarahan
Terkait Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Kodam IV Diponegoro Akui Periksa 15 Anggotanya
Ketua TPD Ganjar-Mahfud Jawa Tengah Sesalkan Tindak Kekerasan TNI pada Relawannya di Boyolali

Informasi sementara yang diterima, bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Awalnya sekira pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voly tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali. 

Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voly  tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor kenalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B.

"Beberapa saat kemudian melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor knalpot brong yang sedang memain-mainkan Gas sepeda motornya, lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," ungkapnya. 

Anggota TNI tersebut pada awalnya hanya menegur agar kedua orang tersebut tertib berlalu-lintas dengan tidak memain-mainkan gas sepeda motornya yang dikendarai, karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.

Panglima Kodam IV Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408 Sbh dan pihak Polisi Militer dalam hal ini Denpom IV 4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku, serta berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit.

"Ada 15 oknum TNI yang diperiksa," tandas dia.

***

tags: #ganjar #relawan #mahfud #agustina wilujeng #kodam iv diponegoro

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI