Agar Makin Nyaman, Pemkab Kebumen Tutup Sementara Obwis Pantai Pandan Kuning Hingga 26 Januari

Pemkab Kebumen berharap dengan adanya Pandan Kuning Park, bisa mengeliatkan kembali wisata di Pantai Pandan Kuning.

Selasa, 02 Januari 2024 | 11:44 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Kebumen- Pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah memutuskan untuk menutup sementara obyek wisata Pantai Pandan Kuning Petanahan termasuk di dalamnya Pandan Kuning Park mulai tanggal 2-26 Januari 2024. Penutupan sementara ini dilakukan untuk optimalisasi dan penyempurnaan pelayanan secara menyeluruh agar nanti masyarakat bisa lebih aman dan nyaman berkunjung ke Pantai Pandan Kuning Petanahan tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Sekda Edi Rianto dalam keterangannya, Senin (1/1/2024). "Mohon maaf kepada masyarakat, untuk sementara waktu kawasan obyek wisata Pandan Kuning Petanahan kita tutup, karena masih dalam proses optimalisasi dan penyempurnaan pelayanan secara menyeluruh, kira-kira sampai 26 Januari 2024," katanya.

BERITA TERKAIT:
Dibawah Pimpinan Lilis Nuryani dan Zaeni, Pemkab Kebumen Raih 10 Penghargaan Bergengsi
Pemkab Kebumen Perketat Standar Keamanan Pangan dalam Program MBG
Pemkab Kebumen Siaga Hadapi Musim Hujan Dini, Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana
Pemkab Kebumen Sosialisasikan Percepatan Penyerapan Dana Desa Tahap II 2025
Gubernur Luthfi Serahkan Dua Penghargaan untuk Pemkab Kebumen

Edi menyadari, animo masyarakat untuk berkunjung ke Pantai Pandan Kuning saat ini luar biasa, naik tajam. Terlebih dengan adanya wahana baru Pandan Kuning Park. Namun demikian, demi kenyamanan bersama, kebijakan untuk menutup sementara harus diambil.

Selanjutnya, untuk masyarakat yang mendapatkan tiket gratis dari Bupati Kebumen Arif Sugiyanto untuk bisa masuk dan mencoba wahana baru di Pandan Kuning Park, sementara waktu juga akan ditunda. Setidaknya ada 1000 orang yang mendapat tiket masuk gratis ke obyek wisata tersebut.

"Terkait kebijakan Bupati soal 1000 tiket gratis masuk Pandan Kuning Park yang sedianya berlaku mulai tanggal 2 sampai 7 Januari 2024, diundur berlakunya setelah tanggal 26 Januari 2024," ujar Edi Rianto.

Pemkab Kebumen berharap dengan adanya Pandan Kuning Park, bisa mengeliatkan kembali wisata di Pantai Pandan Kuning. Wahana baru ini, juga digadang-gadang bisa menjadi wisata iconik Kabupaten Kebumen dan bakal dikembangkan lebih luas lagi.

***

tags: #pemerintah kabupaten kebumen #pantai pandan kuning #obyek wisata #bupati kebumen #arif sugiyanto

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI