Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar di Boyolali, Kodam Diponegoro Tetapkan Enam Prajurit Jadi Tersangka
Siapapun oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut akan diambil langkah dan tindakan tegas.
Selasa, 02 Januari 2024 | 11:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Kasus aksi oknum TNI di Boyolali menganiaya relawan Ganjar Pranowo terus berlanjut. Terbaru, Kodam IV Diponegoro telah menetapkan enam prajurit sebagai tersangka.
"Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV 4 Surakarta telah mengerucutkan enam pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M," kata Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro Kolonel Richard Harison, saat dihubungi, Selasa (2/1) siang.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Luka Berat di Tulungagung
Sakit Hati Diputus Cinta, Seorang Pria Aniaya Mantan Pacar dengan Sajam
Polisi Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan ART di Pulogadung
Nagih Hutang, Seorang Pria Jadi Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan
Aniaya Anak Kekasih, Seorang Pria di Penjaringan Ditangkap Polisi
Sampai dengan saat ini Penyidik Denpom IV Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan.
Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku. Oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku .
"Perlu saya sampaikan, mekanisme proses hukum pidana di militer, dimulai dari Penyidikan di Polisi Militer, kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara) dalam hal ini Danrem 074/Wrt dan selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh Oditur militer (Jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer," ungkapnya.
***tags: #penganiayaan #relawan #ganjar pranowo #prajurit #tersangka
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kebakaran di Kebon Baru Jaksel Diduga akibat Lilin
19 Juni 2025

Pekan Ini Calon Pelatih PSIS akan Paparan di Hadapan Direktur
19 Juni 2025

Kebakaran di Kebon Baru Jaksel Tewaskan Seorang Wanita
19 Juni 2025

Tolak Regulasi ODOL, Ribuan Truk di Wonosobo Lakukan Aksi Mogok Jalan
19 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Brebes Gelar Lomba Kebersihan Mako Polsek Jajaran
19 Juni 2025

Kemensos Salurkan 10.000 Paket Bantuan Seragam Siswa
19 Juni 2025

Bara Optimisme Atlet Pelajar pada Ajang Popda Jateng
19 Juni 2025

Sebanyak 1,3 Juta Rekening Gagal Terima Bansos
19 Juni 2025

Nico Williams Dikabarkan Telah Menyepakati Kontrak dengan Barcelona
19 Juni 2025