KPU Blora Pecat Sekretaris PPS karena Bagi-bagi Kaos Gambar Anggota DPR
Susilo Handoko dianggap melanggar kode etik, terlebih dirinya merupakan perangkat desa.
Rabu, 03 Januari 2024 | 16:18 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora memberhentikan Susilo Handoko sebagai Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Japah, Kecamatan Japah. Pemberhentian ini berkaitan dengan aksinya membagi-bagikan kaus bergambar foto anggpta DPR RI pada 19 Desember 2023 lalu.
Susilo Handoko dianggap melanggar kode etik, terlebih dirinya merupakan perangkat desa.
BERITA TERKAIT:
Hebat, KPU Wonosobo Raih 3 Penghargaan di Ajang Evaluasi Pilkada Serentak 2024
Pemungutan Suara Ulang Pilgub Papua Dapat Anggaran Rp110 Miliar
DPRD Purbalingga Umumkan Fahmi-Dimas Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
Simpang Siur Jadwal Pelantikan Bupati Terpilih, Ketua KPU Purbalingga Angkat Bicara
Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Mencapai 71%, Rendah di Jakarta Jadi Sorotan
Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto mengatakan, pihaknya sudah memberhentikan Susilo Handoko dari jabatannya sebagai sekretaris PPS Desa Japah.
"Pada Tanggal 2 Januari 2024, kami dari KPU Kabupaten Blora sudah memberhentikan Susilo Handoko sebagai sekretaris PPS di Desa Japah, dan digantikan sesuai usulan dari kades," ucap Widi saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (3/1/2024).
Aksi Susilo sempat terekam dan beredar luas di media sosial. video berdurasi 14 detik yang memperlihatkan seorang perangkat desa di Blora, Jawa Tengah membagi-bagikan kaus anggota DPR RI.
Dalam video tersebut, perangkat desa yang mengenakan topi itu terlihat jelas membagikan kaus kepada emak-emak yang hadir dalam suatu kegiatan.
Kepala Desa Japah, Yuswanto mengatakan peristiwa itu terjadi Selasa, 19 Desember 2023 dan tidak merupakan acara kampanye.
"Jadi itu bukan kampanye, jadi ceritanya itu saya meresmikan kantor UMKM yang dibantu oleh DPR RI, Bu Evita dari PDIP," ucap Yuswanto.
Sementara terkait dengan perangkat desanya yang ikut membagi-bagikan kaus anggota DPR RI itu, Yuswanto mengakui bahwa benar perangkat desanya melakukan hal tersebut.
"Terus ada pembagian kaus juga saya enggak nyangka, di luar dugaan saya kalau ada pembagian kaus. Ndelalah itu perangkat saya kok ikut bagi, tapi tidak ada kampanye sama sekali," kata dia.
"Terus akhirnya kaus itu dipakai ibu-ibu, tapi ada teguran dari panwas kecamatan, kemudian disuruh nyopot. Sampai selesai acara pun kaus itu tidak dipakai lagi," imbuh dia.
***tags: #kpu #blora #pps #perangkat desa
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Mensos Ungkap 571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Dipakai untuk Judol
08 Juli 2025

BAZNAS Resmikan Program Z-Auto untuk Berdayakan Mustahik
08 Juli 2025

Chess Island: Menjembatani Otak Kiri dan Kanan Anak Lewat Turnamen Catur Kreatif
08 Juli 2025

Dubes Tiongkok Kunjungi Sangiran Sragen
08 Juli 2025

UNNES Sediakan Kuota 2.564 di Seleksi Mandiri Gelombang 2, Bisa Tes Online
08 Juli 2025

Undip Kembangkan Robot Basket Cerdas untuk Bersaing di Kontes Robot
08 Juli 2025

Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru Disetujui
08 Juli 2025

Bantu Warga Terdampak Banjir, Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu
08 Juli 2025

Liga 1 Indonesia 2025/26 direncanakan mulai 8 Agustus 2025
08 Juli 2025