Mahfud MD Sebut Suku dan Masyarakat Adat Harus Dapat Perlindungan dari Negara

Mahfud mengingatkan kepada Pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada suku dan masyarakat adat di Indonesia.

Minggu, 07 Januari 2024 | 09:38 WIB - Politik
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Calon Wakil Presiden Republik Indonesia (cawapres RI) nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan bahwa Pemerintah harus memberikan perlindungan kepada suku dan masyarakat adat di Indonesia yang jumlahnya mencapai ribuan suku.

"Kalau menyangkut suku, supaya ingat bahwa Indonesia ini terdiri atas 1.360 suku," kata Mahfud MD usai menghadiri dukungan dari Forum Betawi Rempug (FBR) dan Ikatan Keluarga Madura (Ikama) untuk dirinya bersama Calon Presiden RI Ganjar Pranowo di kawasan Cakung, Jakarta, Sabtu (6/1).

BERITA TERKAIT:
Mahfud MD Tiba-tiba Batal Hadiri Pelantikan Prabowo
Mahfud MD Nyatakan Siap Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran Jika Diundang 
Mahfud MD Bandingkan Kasus Gratifikasi Kaesang dengan Rafael Alun 
Ganjar Pranowo Deklarasi sebagai Oposisi Pemerintah: Saya Tak akan Gabung tapi Tetap Menghormati 
Gugat Hasil Pilpres, Ganjar: Kami Menolak Penghianatan Terhadap Reformasi

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), setiap suku dan masyarakat adat di Indonesia harus mendapatkan perlindungan dari negara.

"Masyarakat adat dengan suku-sukunya atau suku-suku dengan masyarakat adatnya itu harus mendapat perlindungan dari negara," ujarnya.

Mahfud MD mencontohkan masyarakat Betawi tersingkirkan dan terpaksa menjual tanahnya.

"Kita tahu di Jakarta banyak sekali pusat masyarakat Betawi itu tersingkir dari kehidupan perkotaan dan terpaksa keluar dari tanahnya. Ada yang dipaksa menjual tanahnya dan sebagainya," katanya.

Padahal, lanjut dia, terdapat kemungkinan bahwa penjualan dari tanah yang dimiliki orang-orang Betawi tidak memikirkan nasib rakyat.

"Karena untuk keperluan industri, untuk keperluan investasi, yang mungkin, yang mungkin itu tidak memikirkan nasib rakyat dan suku-suku atau penduduk lokal," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selain contoh masyarakat Betawi, terdapat kasus-kasus yang menimpa suku maupun masyarakat adat lainnya di Indonesia.

"Saya banyak menangani kasus seperti ini. Masyarakat itu tiba-tiba terusir dari tempatnya sendiri karena perampasan atas hak-haknya," kata Mahfud.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

***

tags: #mahfud md #cawapres #budaya #indonesia

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI