Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta, Rafael Alun Pikir-pikir
Rafael Alun menyatakan pikir-pikir untuk vonis tersebut.
Selasa, 09 Januari 2024 | 04:48 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (tipikor) memvonis Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo 14 tahun penjara terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tak hanya itu, Rafael Alun juga disanksi denda Rp500 juta.
Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan TPPU.
BERITA TERKAIT:
SYL Dijatuhi Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda Rp500 Juta
Istri, Anak, hingga Cucu Keluarga SYL Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Kementan
SYL Palak Pegawai Dirjen Kementan Rp1 M untuk Umroh
Terungkap SYL Pakai Uang Negara untuk Kebutuhan Keluarga: Tagihan Parfum, Skincare, hingga Sunatan Cucu
Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta, Rafael Alun Pikir-pikir
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo 14 tahun dan denda sejumlah Rp500juta subsider 3 bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa bacakan amar putusan di Ruang Sidang Hatta Ali, Senin (8/1/2024).
Tidak hanya vonis penjara, Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp10 miliar.
Usai dijatuhi vonis tersebut, Rafael Alun menyatakan pikir-pikir terhadap vonis 14 tahun penjara terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Pikir-pikir Yang Mulia," ujar Rafael saat sidang di Pengadilan tipikor Jakarta, Senin (8/1/2024).
Senada dengan Rafael Alun, Jaksa penuntut umum pada KPK juga menyatakan pikir-pikir. Dengan begitu, putusan eks pejabat Ditjen Pajak ini belum mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Kami juga menyatakan pikir-pikir Yang Mulia," ucap Jaksa.
"Sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai hukum yang tetap," jawab hakim ketua Suparman Nyompa.
***tags: #tipikor #vonis #rafael alun trisambodo #denda
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Ketahanan Energi di Indonesia Mengkhawatirkan, harus Waspada
10 September 2024
Menteri LHK Tekankan Jaga Standarisasi Pengelolaan Lingkungan
10 September 2024
Kasus Perbudakan Modern di Kapal Perikanan Kembali Mencuat, Pemerintah Buka Suara
10 September 2024
Pansus Temukan Jemaah Haji Khusus 2024 sampai Bayar Rp1,1 M, Dampaknya Rusak Sistem Antrean
10 September 2024
AKBP Ike Apresiasi Kinerja dan Ulang Tahun Personel Polres Semarang
10 September 2024
Lawan Australia, Mbak Agustin Ingin Indonesia Menang
10 September 2024
Niatnya Melerai Perkelahian, Remaja Ini Malah Disiram Air Keras
10 September 2024
Seorang Pegawai Minimarket di Gambir Tewas Ditusuk Rekan Kerja
10 September 2024
Dua Remaja di Lamongan Dibacok Orang Tak Dikenal
10 September 2024