Tenggak Miras Campur Metanol, Empat Orang Langsung Tewas

Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut.

Selasa, 09 Januari 2024 | 09:02 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Semarang - Empat orang tewas usai pesta minuman keras (miras) di Jalan Kerapu Timur RT 11 RW 1, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, pada Kamis (4/1/2024) malam.

Dari informasi yang diterima, empat orang dinyatakan meninggal dunia yakni Arya (22) warga Manis Kelurahan Dadapsari, Andika (21) warga Perbalan Kelurahan Purwosari, Devi (21) warga Kaligawe Genuk dan Hendi (22) warga Bulu.

BERITA TERKAIT:
Sebanyak 75.279 Botol Miras Hasil Sitaan Dimusnahkan Polisi di Serang
Polresta Surakarta Amankan Puluhan Botol Ciu di Karangasem
Sekelompok Remaja Diduga Cekoki Anak TK Miras, Polisi Turun Tangan
Polsek Brati Polres Grobogan Gelar Razia Miras
Awal Ramadan, Polres Semarang Sita 57 Botol Miras 

Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto mengatakan, pihaknya mengetahui kejadian itu setelah mendapat informasi dari masyarakat. Setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penanganan.

Dia menduga hilangnya nyawa korban dipicu karena minuman keras yang dikonsumsi. Hal ini karena menurut salah satu rekan korban yang ikut pesta, miras itu dicampur dengan metanol. Selain itu, mereka selain meminum miras juga mengkonsumsi pil koplo.

“Kalau info ada 10 orang, minumannya dioplos metanol, marimas, dan lainnya,” katanta saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (8/1/2024).

Selanjutnya, kasus ini sudah dilimpahkan ke Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut. Di sisi lain, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih sadar terkait bahaya minuman keras apalagi dicampur dengan bahan kimia.

***

tags: #minuman keras #tewas # polrestabes semarang #pesta

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI