Kapolsek Songgom AKP Suryantono mensosiasilasikan larangan penggunaan knalpot brong di kalangan pelajar saat menjadi pembina apel pagi di SMP Negeri 2 Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024). Foto. Eko S/kuasakata.com
Jadi Pembina Apel di SMP Negeri 2 Songgom, Kapolsek Sosialisasikan Larangan Gunakan Knalpot Brong
Kapolsek menambahkan, kegiatan di SMP Negeri 2 Songgom ini dilaksanakan atas permohonan dari pihak sekolah untuk menjadi pembina upacara atau pembina apel pagi.
Selasa, 09 Januari 2024 | 19:58 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Brebes – Kapolsek Songgom, Polres Brebes, Polda Jawa Tengah, AKP Suryantono mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong saat menjadi pembina apel pagi di SMP Negeri 2 Songgom, Selasa (9/1/2024).
"Jajaran Polres Brebes Polda Jawa Tengah gencar melaksanakan edukasi dan sosialisasi larangan pengunaan knalpot tidak standar (brong) di wilayah Kabupaten Brebes. Selain sasaran toko ataupun bengkel motor, sosialisasi tersebut juga dilakukan kepada para pelajar sekolah," ucap KaPolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kapolsek Songgom AKP Suryantono.
BERITA TERKAIT:
Pemkab Magelang Gelar Sosialisasi Penguatan Keamanan Data dan Informasi
Masyarakat Antusias Ikuti Sosialisasi Piala Presiden 2025
Jaring Anak Didik Baru, SMP Negeri 4 Jatibarang Sosialisasi Door to Door ke Sejumlah SD
Psikologi USM Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual
Kemenag Gelar Sosialisasi Beasiswa Indonesia Bangkit 2025 yang Diikuti Lebih dari 5.000 Peserta
Kapolsek menambahkan, kegiatan di SMP Negeri 2 Songgom ini dilaksanakan atas permohonan dari pihak sekolah untuk menjadi pembina upacara atau pembina apel pagi.
“Permohonan datang dari pihak sekolah untuk menjadi pembina apel. Sehingga kita laksanakan hari ini dengan memberikan materi edukasi dan juga sosilaisasi larangan pengunaan kalpot brong pada sepeda motor,” tandas Kapolsek.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut atensi dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs Ahmad Lutfi untuk mewujudkan Jawa Tengah zero knalpot brong dalam rangka Kamseltibcarlantas dan kenyamanan selama proses Pemilu 2024.
Selain menyampaikan larangan penggunaan kalpot brong, dalam kesempatan tersebut Kapolsek juga memberikan materi tentang upaya penanggulangan kenakalan remaja dan bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Terkait penggunanaan Knalpot yang tidak standar, Kapolsek menyebutkan bahwa larangan penggunaan knalpot brong tersebut dikarenakan mengganggu kenyamanan masyarakat karena bunyi yang dikeluarkan terlalu bising. Selain itu penggunaan knalpot brong juga tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kepada para siswa kami imbau untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraannya. Hal tersebut selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong juga dilarang karena tidak sesuai standar,” tegas Kapolsek.
Kapolsek mengemukakan, seluruh jajaran di Polres Brebes diintruksikan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi. Kegiatan tersebut, diharapkan pula mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas terkait penggunaan knalpot yang tidak standar.
“Dengan terus digencarkannya sosialisasi ini, diharapkan mampu mengurangi penggunaan knalpot brong di jalan raya. Sehingga, dapat menciptakan Kabupaten Brebes yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua pihak,” pungkas Kapolsek.
***tags: #sosialisasi #knalpot brong #polres brebes
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
DWP Kemenkum Jateng Gelar Pertemuan Rutin
15 Januari 2026
Pemusnahan Arsip Fidusia, Kemenkum Jateng Pastikan Informasi Tidak Dapat Dikenali
15 Januari 2026
Ekonomi Desa Kian Berkembang, Jateng Sudah Tidak Ada Desa Sangat Tertinggal
15 Januari 2026
Bank Jateng Dukung Pendidikan Ratusan Anak Yatim Magelang
15 Januari 2026
Menag: Isra Mikraj Mengandung Pesan Spiritual
15 Januari 2026
Persebi Boyolali vs Persipur: Laskar Pandan Arang Kalah 2-5
15 Januari 2026
Menteri Desa PDT Pastikan Produk Desa Bisa Bersaing
15 Januari 2026
Perusahaan China Ini Bakal Tanam Investasi Air Minum di Jateng, Nilainya Capai Rp160 M
15 Januari 2026
Taklukkan Mesir 1-0, Senegal Melaju ke Final
15 Januari 2026
Napoli vs Parma: Partenopei Ditahan Imbang Tanpa Gol
15 Januari 2026
