Melawan saat Ditangkap, Seorang Perampok Dilumpuhkan Polisi dengan Timah Panas
Pelaku melakukan aksinya pada siang hari sekitar pukul 10.46 WIB dengan membawa senjata tajam jenis pisau.
Rabu, 10 Januari 2024 | 10:18 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Padang - Seorang perampok ditangkap polisi saat hendak kabur menggunakan Bus di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang pada Rabu sekitar pukul 02.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedi Adriansyah Putra mengatakan, penangkapan dilakukan ketika pelaku sedang menunggu Bus untuk melarikan diri dari daerah Sumbar.
BERITA TERKAIT:
Perampok dan Pemerkosa Ditangkap Polisi di Pancoran Mas Depok
Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong Diringkus Polisi di Jakarta
Usai Gasak Uang hingga Rokok, Perampok Indomaret Babadan Semarang Dibekuk Polisi
Salah Sasaran, Komplotan Rampok Lari Kocar-kacir Dikejar Korban
Seorang Pria Ditangkap Polisi terkait Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di Kawasan PIK 2
“Saat ditangkap, pelaku berinisial DN ini memberikan perlawanan sehingga petugas sempat memberikan tembakan peringatan, dan kemudian melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada bagian kaki,” tuturnya, Rabu.
Setelahnya dia langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis atas luka tembak yang dialami.
Dedy mengatakan penangkapan malam itu dilakukan oleh personel gabungan dari Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dan personel Polsek Padang Timur di bawah pimpinan Kepala Unit Operasional Iptu Adrian Afandi.
Lebih lanjut Dedy menceritakan DN merupakan pelaku kasus dugaan perampokan di sebuah rumah yang beralamat di kawasan Jati Baru Kecamatan Padang Timur pada Senin (8/1).
Pelaku melakukan aksinya pada siang hari sekitar pukul 10.46 WIB dengan membawa senjata tajam jenis pisau.
Awalnya pelaku masuk ke dalam rumah dengan mengendap-endap, hanya saja aksinya dipergoki oleh perempuan sang pemilik rumah.
"Pelaku yang membawa senjata tajam kemudian membacok korban hingga mengenai jari kiri dan kanan serta bagian pipi," jelasnya.
Tidak hanya sampai di sana, lanjutnya, DN kemudian mendorong korban menuju kamar lalu menyekapnya. Ia juga sempat mengancam akan memperkosa korban.
"Pelaku kemudian meminta uang sebanyak dua juta rupiah, karena uang saat itu tidak ada ia lalu membawa lari sepeda motor Scoopy," jelasnya.
Atas kejadian itu pihak korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta, dan membuat laporan ke Polresta Padang untuk ditindaklanjuti.
"Setelah menerima laporan dari korban kami langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku ditangkap dalam waktu kurang dari tiga hari," katanya.
Menurut Dedy saat ini DN sudah berada di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum, ia dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan.
Untuk diketahui DN adalah laki-laki yang berasal dari darah Lebak Banten. Ia datang ke Padang untuk bekerja pada sebuah proyek bangunan yang lokasinya bersebelahan dengan rumah korban.
"Pelaku juga berstatus sebagai residivis karena sebelumnya juga pernah masuk ke dalam penjara atas kasus pencurian di daerah Jawa," ungkapnya.
***Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Ahmad Luthfi: Indikator Strategis BPS Jadi Acuan Kebijakan Pemprov Jateng
14 Mei 2025

Polisi Amankan Dua Remaja yang Hendak Tawuran di Semarang
14 Mei 2025

Wabup Wonosobo Pesan Semua Peserta Test P3K Harus Semangat dan Optimis
14 Mei 2025

Innalillahi, Seorang Jemaah Haji Indonesia Wafat di Madinah
14 Mei 2025

Porter Stasiun Tawang Semarang Banjir Penumpang Saat Long Weekend Waisak
14 Mei 2025

MUI Sebut Legalisasi Kasino Bertentangan dengan UU dan Norma Masyarakat
14 Mei 2025