Polisi Amankan Lima Penganiaya Anak di Magelang, Korban Tak Sadarkan Diri dan Kritis

“Peristiwa terjadi di pada hari Minggu tangal 7 Januari 2024 sekira pukul 05.30 WIB di pinggir jalan depan Ruang IGD RSUD Muntilan.

Rabu, 10 Januari 2024 | 16:10 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Magelang - Satreskrim Polresta Magelang menangkap lima Pelaku penganiayaan anak yang terjadi Muntilan pada Minggu 7 Januari 2024. penganiayaan dilakukan para Pelaku akibat emosi dan menduga Korban telah melakukan tindak kekerasan terhadap teman para Pelaku.

“Peristiwa terjadi di pada hari Minggu tangal 7 Januari 2024 sekira pukul 05.30 WIB di pinggir jalan depan Ruang IGD RSUD Muntilan. Akibat penganiayaan secara bersama-sama itu, menyebabkan Korban anak tidak sadarkan diri,” ujar Kombes Mustofa, Rabu (10/1). 

BERITA TERKAIT:
Polresta Magelang Kerahkan 717 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wapres RI
TNI-Polri di Magelang Amankan Pemungutan Suara Ulang
Nekat! Lima Pria Gondol Besi Pentup Jalan di Borobudur Magelang
Selama Januari, Polresta Magelang Ungkap Delapan Kasus Narkoba
Enam Jurnalis Cilik Muntilan Kunjungi Polresta Magelang

Disebutkan, para Pelaku adalah empat laki-laki dan satu perempuan, yaitu  GPP (22), FS (22), ZA (25), ES (25) dan seorang perempuan berinisial ERDP (28). Sedangkan Korban Anak adalah FB anak warga Kecamatan Mungkid.

“Akibat tidakan para Pelaku ini, Korban mengalami luka berat di bagian kepala. Saat ini Korban dalam kondisi kritis dan masih dalam perawatan intensif, dan belum sadarkan diri,” ungkapnya. 

KaPolresta Magelang mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap para Terangka dan melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.

“Mendasari Pasal 170 KUHPidana, para Tersangka ini diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan dan Pasal 80 Ayat (2) Jo 76C Uundang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,  dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta,” pungkas dia.

***

tags: #polresta magelang #penganiayaan #muntilan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI