Polisi Amankan Lima Penganiaya Anak di Magelang, Korban Tak Sadarkan Diri dan Kritis
“Peristiwa terjadi di pada hari Minggu tangal 7 Januari 2024 sekira pukul 05.30 WIB di pinggir jalan depan Ruang IGD RSUD Muntilan.
Rabu, 10 Januari 2024 | 16:10 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Hani
KUASAKATACOM, Magelang - Satreskrim Polresta Magelang menangkap lima Pelaku penganiayaan anak yang terjadi Muntilan pada Minggu 7 Januari 2024. penganiayaan dilakukan para Pelaku akibat emosi dan menduga Korban telah melakukan tindak kekerasan terhadap teman para Pelaku.
“Peristiwa terjadi di pada hari Minggu tangal 7 Januari 2024 sekira pukul 05.30 WIB di pinggir jalan depan Ruang IGD RSUD Muntilan. Akibat penganiayaan secara bersama-sama itu, menyebabkan Korban anak tidak sadarkan diri,” ujar Kombes Mustofa, Rabu (10/1).
BERITA TERKAIT:
Polresta Magelang Kerahkan 717 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Wapres RI
TNI-Polri di Magelang Amankan Pemungutan Suara Ulang
Nekat! Lima Pria Gondol Besi Pentup Jalan di Borobudur Magelang
Selama Januari, Polresta Magelang Ungkap Delapan Kasus Narkoba
Enam Jurnalis Cilik Muntilan Kunjungi Polresta Magelang
Disebutkan, para Pelaku adalah empat laki-laki dan satu perempuan, yaitu GPP (22), FS (22), ZA (25), ES (25) dan seorang perempuan berinisial ERDP (28). Sedangkan Korban Anak adalah FB anak warga Kecamatan Mungkid.
“Akibat tidakan para Pelaku ini, Korban mengalami luka berat di bagian kepala. Saat ini Korban dalam kondisi kritis dan masih dalam perawatan intensif, dan belum sadarkan diri,” ungkapnya.
KaPolresta Magelang mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap para Terangka dan melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.
“Mendasari Pasal 170 KUHPidana, para Tersangka ini diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan dan Pasal 80 Ayat (2) Jo 76C Uundang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 100 juta,” pungkas dia.
***tags: #polresta magelang #penganiayaan #muntilan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Mensos Sebut Sekolah Rakyat Khusus untuk Warga Miskin
22 Mei 2025

Arkhan Fikri Masuk Nominasi Pemain Muda Terbaik BRI Liga 1 2024/25
22 Mei 2025

Petugas Kesehatan Pastikan Menu Makanan Aman Dikonsumi Jemaah Haji
22 Mei 2025

Jemaah Dilarang Lakukan Penyembelihan Dam di RPH Kota Makkah
22 Mei 2025

Kemenag akan Pantau Hilal Awal Dzulhijah pada 27 Mei Mendatang
22 Mei 2025

Job Fair di Kebumen, Bupati Lilis: Solusi Nyata Mengurangi Pengangguran
22 Mei 2025