Pemkot Surakarta Edukasi Warga soal Larangan Konsumsi Daging Anjing
Hingga saat ini sosialisasi larangan konsumsi daging anjing di Surakarta belum begitu berhasil.
Kamis, 11 Januari 2024 | 14:56 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Solo - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta terus berupaya mengedukasi warga Solo terkait larangan mengonsumsi daging anjing yang hingga saat ini masih dilakukan oleh sebagian orang.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso mengakui hingga saat ini sosialisasi larangan konsumsi daging anjing belum begitu berhasil.
BERITA TERKAIT:
Bank Jateng-Pemkot Surakarta Implementasikan Kartu Kredit Indonesia Qris
Pemkot Surakarta Gelar Pasar Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Pedagang Daging Anjing di Solo Diminta Jualan yang Lain
Sebanyak 112 Unit RTLH di Solo Ditargetkan Dapat Bantuan Tahun Ini
Pemkot Surakarta segera Buka Taman Balekambang untuk Umum
"Budaya sebagian masyarakat yang masih suka mengkonsumsi daging anjing. Selain itu, anjing dari Jawa Barat masih masuk. Adanya kebutuhan produsen dan konsumen, sehingga masih berlangsung, kendalanya di situ," katanya dikutip, Kamis.
Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan pemeriksaan rabies dengan mengambil sampel otak anjing.
"Hasilnya masih negatif. Solo kan juga daerah bebas rabies. Yang kami perhatikan agar tidak terjadi wabah rabies di Kota Surakarta, sehingga perlunya pemeriksaan hewan, termasuk vaksinasi," katanya.
Pihaknya mencatat hingga saat ini masih ada 27 warung daging anjing di Kota Solo dengan kebutuhan kurang lebih 90-100 ekor/hari.
"Dalam hal ini, kami terus edukasi dan memberikan informasi mengenai bahaya mengkonsumsi daging anjing, ditengarai ada bakteri yang bisa menular kepada manusia," katanya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa mengenai pengawasan peredaran daging anjing sejauh ini dilakukan melalui pendekatan komunikasi, informasi, dan edukasi.
"Karena anjing kan termasuk ilegal. Kami sosialisasi dengan para penjual daging anjing dan masyarakat, dampak negatif mengkonsumsi daging anjing," tukasnya.
tags: #pemkot surakarta #larangan #konsumsi #daging anjing
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Tingkatkan PAD, Pemprov Jateng Minta Pemkab/Pemkot Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
09 September 2024
Adakan BISAFEST, Mbak Agustin Dorong Komunitas Batik Kota Semarang agar Semakin Maju
09 September 2024
Nana Sudjana Jenguk ke RS PON Aceh, Pastikan Kondisi Dua Atlet Muaythai Jateng
09 September 2024
Adakan BISAFEST, Mbak Agustin Dorong Komunitas Batik Kota Semarang agar Semakin Maju
09 September 2024
Harga Gas LPG 3 Kilogram di Wonosobo Naik Jadi Rp 18 Ribu
09 September 2024
Banteng Balik Kandang, Siap Menangkan Mbak Agustin-Mas Iswar
09 September 2024
Ada Portal AndikaHendi.id, Andika-Hendi Gencarkan Kampanye Cerdas di Pilgub Jateng 2024
09 September 2024
TPA Karimunjawa Resmi Jadi Aset Pemkab Jepara
09 September 2024
Uang PBB Desa Songgom Tahun 2022 Belum Disetorkan oleh Oknum Perangkat Desa
09 September 2024
Tidur Panjang Saat Akhir Pekan Baik untuk Jantung
09 September 2024
Ancaman Megathrust, BPBD Rembang : Waspada, Jangan Panik
09 September 2024