Pemkab Purbalingga akan Standarisasi Produk Knalpot

Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Arief Wiranto, SIK, mengatakan razia knalpot brong bertujuan untuk menciptakan kenyamanan di jalan raya.

Sabtu, 13 Januari 2024 | 17:55 WIB - Ekonomi
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Purbalingga- Knalpot produksi IKM Purbalingga, akan distandarisasi oleh Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Hal itu dilakukan untuk melindungi Industri Kecil Menengah (IKM) Knalpot yang berada di wilayah tersebut.

HAl itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Purbalingga Johan Arifin pada forum diskusi dengan pelaku industri knalpot di Purbalingga terkait maklumat Kapolda tentang larangan penggunaan knalpot brong di Ruang Rapat Gedung Sentra IKM Logam Purbalingga, Jumat (12/1/24).

BERITA TERKAIT:
Bupati Purbalingga Serahkan Alsintan Program UPLAND, Dorong Modernisasi Pertanian dan Kemandirian Petani
Peringatan Hari Ibu ke-97 di Purbalingga: Bupati Fahmi: Perempuan Indonesia Telah Menjadi Agen Perubahan
Festival Kentongan Meriahkan Peringatan Hari Jadi Ke-194 Kabupaten Purbalingga
Pemkab Purbalingga Kirim 140 Peserta Kartu Prakerja ke Perusahaan Garmen di Jateng
Pemkab Purbalingga Beri Penghargaan 10 Sekolah Adiwiyata

Maraknya razia knalpot brong baru-baru ini, jelas Johan meresahkan para pelaku IKM Knalpot di Purbalingga dan dikhawatirkan dapat mengurangi omset.

“Ada beberapa langkah yang akan kita ambil, kita akan coba membangun laboratorium yang dapat menguji tingkat kebisingan knalpot produksi teman-teman IKM. Sehingga nanti kita akan memfasilitasi dan memastikan bahwa sebelum produk teman-teman IKM ini lari ke pasaran akan dilakukan uji kebisingan oleh pemerintah. Kedua ada semacam sertifikat, terhadap produk knalpot dari teman-teman IKM,” ucap Johan. 

Proses pengajuan Standar Nasional Indonesia (SNI) knalpot aftermarket Purbalingga ke Badan Standarisasi Nasional (BSN) juga, imbuh Johan masih berproses. “SNI knalpot aftermarket masih sedang berproses di BSN dan salah satu rekomendasi dari BSN adalah agar pemda punya laboratorium yang bisa menguji tingkat kebisingan sampai ke tingkat emisi buang," tambahnya.

Johan juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil monitoring di lapangan, produsen knalpot di Purbalingga tidak memproduksi knalpot brong. Ia mengharapkan momentum tersebut bisa memicu IKM knalpot untuk meningkatkan kualitas produksi knalpot mereka. “Jadi tetap Purbalingga dengan ikon knalpot handmade akan terus kita kembangkan, kita tingkatkan kualitasnya dengan berbagai inovasi,” katanya.

Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Arief Wiranto, SIK, mengatakan razia knalpot brong bertujuan untuk menciptakan kenyamanan di jalan raya.

“Keselamatan dan kenyamanan di jalan raya khususnya di wilayah Purbalingga itu semakin meningkat. Masyarakat semakin nyaman dan tentunya kenalpot brong itu harus kita eliminir untuk zero knalpot brong di jalan raya,” katanya. 

***

tags: #pemerintah kabupaten purbalingga #ikm #knalpot brong

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI