Enam Oknum Anggota TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Dijerat Pasal Berlapis
Para tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.
Minggu, 14 Januari 2024 | 15:24 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Semarang - Danpomdam IV Diponegoro, Kolonel CPM Rinoso Budi mengungkapkan kondisi terkini relawan Ganjar- Mahfud dijerat yang menjadi korban penganiayaan enam anggota TNI di Kabupaten Boyolali, Jawa tengah. Berdasar visum tim dokter, para korban penganiayaan itu tidak ada yang mengalami luka dalam ataupun patah tulang.
“Hasil visum tidak berbeda saat Pak Ganjar kunjungan ke rumah sakit. Dokter menerangkan dari 7 lebam lecet, jahitan tidak ada, tidak ada luka dalam, patah tulang,” tutur Danpomdam, Minggu (14/1/2023).
BERITA TERKAIT:
Enam Oknum Anggota TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Dijerat Pasal Berlapis
Oknum Anggota TNI Diduga Aniaya Petugas Marketplace, Videonya Viral di Medsos
Oknum TNI Aniaya Dua Pelajar Gegara Langgar Prokes
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata dia, enam Oknum anggota TNI AD Kompi B Yoinf Raider 408/Suhbrastha tersangka penganiayaan relawan Ganjar- Mahfud dijerat pasal berlapis.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.
“Disangkakan Pasal 170 (KUHP) dan Pasal 351 (KUHP). Kalau Pasal 170 maksimal 5 tahun (penjara), kalau Pasal 351 lihat ringan beratnya, ada yang dua tahun, kalau sampai luka berat, meninggal dunia, bisa sampai 7 tahun,” sambungnya.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha, Kabupaten Boyolali, Sabtu (30/12/2023) siang.
Enam tersangka yang sudah ditetapkan masing-masing; Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M. Semuanya ditahan di Denpom IV/4 Surakarta.
***tags: #oknum anggota tni #tersangka #penganiayaan #relawan #ganjar-mahfud
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Rupbasan Purwokerto Terima Barang Bukti 353 Komputer dan 17 Router dari Polresta Banyumas
16 Oktober 2024
Akselerasi Atasi Masalah Sosial, Edy Supriyanta Launching Jepara Care Store
15 Oktober 2024
Persediaan Pangan di Jateng Dipastikan Aman
15 Oktober 2024
Pemprov dan DPRD Jateng Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
15 Oktober 2024
Meski Tampil Dominan, Indonesia Harus Akui Keunggulan China
15 Oktober 2024
Canangkan HCTPS, Edy Supriyanta Ajak Siswa Terapkan Perilaku Hidup Sehat Sejak Dini
15 Oktober 2024
Wisata Petualangan Meningkat, ASPPI Gelar BWI ke-9 "Jateng Adventure"
15 Oktober 2024
Muhadi Setiabudi Beberkan Kunci Kesuksesan Dihadapan Wartawan dan Aktivis LSM Brebes
15 Oktober 2024
Polda Jateng Tangkap Lima Blandong yang Beraksi di Pati
15 Oktober 2024