Keterangan Foto :  Kalapas Brebes Isnawan disaksikan Kepala BNN Kota Tegal, dr Nasrudin SAg MMPd, memimpin langsung  penandatanganan  Deklarasi Zero Halinar di lingkungan lapas setempat, Senin (15/1/2024). Foto. Eko S/kuasakata.com

Keterangan Foto : Kalapas Brebes Isnawan disaksikan Kepala BNN Kota Tegal, dr Nasrudin SAg MMPd, memimpin langsung penandatanganan Deklarasi Zero Halinar di lingkungan lapas setempat, Senin (15/1/2024). Foto. Eko S/kuasakata.com

Lapas Brebes Deklarasikan Zero Halinar

Deklarasi ini bukan hanya seremonial.

Senin, 15 Januari 2024 | 14:57 WIB - Ragam
Penulis: Eko S . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Brebes -  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Kanwil Kemenkumham Jateng, mendeklarasikan  Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) di lapas setempat, Senin (15/1/2024). Acara deklarasi dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Brebes, Isnawan dan disaksikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, dr Nasrudin SAg MMPd.

Kalapas Brebes, Isnawan dalam acara tersebut menyampaikan, deklarasi Zero Harinar ini, merupakan bentuk keseriusan jajarannya dalam rangka memberantas praktik penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) yang terjadi di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

BERITA TERKAIT:
Dikawal Petugas Kepolisian dan Kejaksaan, Tahanan Lapas Brebes Jalani Persidangan
Kalapas Brebes Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kanwil Ditjenpas Jateng
Gelar Rapat Dinas Pertama di Tahun 2025, Lapas Brebes Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Lebih Baik
38 Warga Binaan Lapas Brebes Ikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Lapas Brebes Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Dalam acara itu, diadakan juga Pengucapan ikrar dan penandatanganan zero halinar oleh seluruh jajaran petugas yang ada di Lapas Kelas IIB Brebes.

"deklarasi ini,  mencerminkan kemauan, semangat dan tekad bersama untuk mengadakan perubahan pola pikir dan budaya kerja, dimana semua harus berorientasi pada pelayanan prima," tandas Isnawan..

Isnawan menjelaskan, jajaran Lapas Brebes merupakan agen perubahan. Untuk itu, diimbau untuk memberikan kontribusi yang positif untuk organisasi.

"Hari ini kita tunjukkan bahwa Lapas Brebes mampu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Isi waktu di lembaga pembinaan ini dengan kegiatan positif. Tentunya dengan performa terbaik dari diri kita masing – masing," ucap Isnawan.

Dikatakan, deklarasi ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi harus disertai dengan melakukan aksi yang konkrit dan serius. Selanjutnya harus ada langkah – langkah penertiban secara menyeluruh di semua aspek layanan pemasyarakatan.

Isnawan dalam kesempatan itu, juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajarannya bahwa tidak akan mentolerir dan tidak pandang bulu untuk menindak tegas dan memberikan sanksi kepada petugas yang terindikasi melakukan pelanggaran SOP, pungli, ataupun penyelundupan benda – benda terlarang kepada warga binaan yang dapat menggangu stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Brebes.

"Rasa terima kasih yang setinggi – tingginya juga tidak lupa saya ucapkan kepada Badan Narkotika Nasional Kota Tegal atas sinergitas dan kerjasamanya," lanjut Isnawan.

Sebagai informasi, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh Kepala BNN Kota Tegal, dr. Nasrudin SAg MMPd.

***

tags: #lapas kelas iib brebes #badan narkotika nasional #deklarasi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI