Peziarah Makam Kadilangu Demak Dibebaskan dari Retribusi
Keputusan peraturan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2023.
Selasa, 16 Januari 2024 | 14:53 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Demak - Pemerintah Kabupaten Demak membebaskan retribusi bagi peziarah wisata religi di Makam Sunan Kalijaga Kadilangu. retribusi yang dibebaskan meliputi retribusi pengunjung dan kebersihan.
Keputusan peraturan tersebut berlaku mulai 1 Januari 2024, sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2023.
BERITA TERKAIT:
Jelang Ramadan, Penjual Bunga Di Surabaya Raup Keuntungan
Viral Kuburan Orangtua Dibongkar karena Anak-anaknya Beda Pilihan di Pilkada dengan Pemilik Lahan Makam
Peziarah Makam Kadilangu Demak Dibebaskan dari Retribusi
Meninggal Tak Wajar, Makam Pemuda di Jepara Dibongkar untuk Diautpsi
Bukannya Ziarah, Tiga Pria Malah Pesta Miras di Makam Bratang Panjang Surakarta
Kabid Obyek daya tarik Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Demak Masluroh menyampaikan dengan berlakunya Perda No.12 Tahun 2023 tentang PDRD maka Pemkab Demak sejak tgl 1 Januari 2024 sudah tidak memungut retribusi pengunjung pada Destinasi Wisata Religi di Kawasan Makam Sunan Kalijaga Kadilangu.
"Tahun tahun sebelumnya ada penarikan retribusi pengunjung dan kebersihan oleh pemerintah atas pelayanan publik dan sarpras yang disediakan oleh pemkab," jelas Masluroh.
Ditambahkan Masluroh jika pengunjung atau peziarah yang datang dan di pungut retribusi, hal tersebut berarti di luar tanggung pihak pemkab maupun Dinas Pariwisata.
***tags: #makam #kadilangu #sunan kalijaga #retribusi #dinas pariwisata
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Diterjang Kendaraan Tak Dikenal saat Menuju Sekolah
30 April 2025

Polda Jateng Pastikan Pengamanan “May Day” Berlangsung Humanis
30 April 2025

Geledah Rumah Predator Seks di Jepara, Polda Jateng Temukan Sejumlah Bukti Pendukung
30 April 2025

Kunjungi Rutan Salatiga, Dirjen IDP HAM KemenHAM Berikan Apresiasi
30 April 2025

Duka di Sumenep: Kakek 100 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Area Pemakam
30 April 2025

Sinopsis Tenung, Adaptasi Novel Risa Saraswati
30 April 2025

Melalui Sistem Merit, Pemprov Jateng Tingkatkan Kualitas Kepegawaian
30 April 2025