Korsleting Exhaust Fan di Mushola Jadi Penyebab Kebakaran Orange Karaoke di Kota Tegal

Penanganan perkara masih berproses.

Rabu, 17 Januari 2024 | 22:43 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Tegal - Polda Jawa Tengah menyebut korsleting motor exhaust fan di ruang mushola menjadi penyebab kebakaran yang menewaskan 6 orang karyawan di Orange karaoke, Kota Tegal. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polda Jateng bersama Polres Tegal Kota di MaPolres Tegal Kota pada hari Rabu, (17/1/2024) siang.

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabidhumas Kombes Satake Bayu, didampingi Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora, Kabiddokkes Kombes Dr Sumy Hastry, dan KaPolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas.

BERITA TERKAIT:
Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2024, Polres Tegal Kota Gelar Talk Show Lewat Radio
Jabatan Wakapolres dan 3 PJU Polres Tegal Kota Diserahkaterimakan
Jelang Lebaran, Polres Tegal Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral
Antisipasi Kecurangan Transaksi Penjualan BBM Jelang Lebaran, Polres Tegal Kota Sidak SPBU
Jelang Paskah, Polres Tegal Kota Gelar Sterilisasi Gereja

Satake menyebut kasus ini sebagai kejadian menonjol karena banyaknya korban jiwa. Pihaknya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga para korban dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, gedung Orange karaoke Kota Tegal mengalami kebakaran pada hari Senin (15/1/2024) pukul 08.30 WIB. Akibat kejadian tersebut 15 orang dilarikan ke RS Kardinah, dengan rincian 6 meninggal dan 9 masih menjalani perawatan.

"Kasus ini cukup menonjol karena banyaknya korban meninggal. Dalam kesempatan ini kami menyampaikan turut berduka dan prihatin terhadap para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Penanganan kasus ini menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi," ujar Satake. 

Di kesempatan itu, Dirreskrimum Kombes Johanson Ronald Simamora menyebut penanganan perkara melibatkan Bidlabfor Polda Jateng untuk mencari penyebab kebakaran.

"Hasil dari olah TKP, penyebab kebakaran adalah korsleting motor Exhaust Fan di ruang mushola lantai 3," ungkapnya.

Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pengelola tempat karaoke. Namun hasil pemeriksaan masih belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

"Penanganan perkara masih berproses. Kita masih lengkapi keterangan dari ahli serta mencari alat bukti lainnya," jelasnya.

***

tags: #polres tegal kota #kebakaran #karaoke #polda jawa tengah #korsleting listrik

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI