Remaja di Korut Dihukum 12 Tahun Kerja Paksa karena Nonton Drakor
Untuk diketahui hiburan dari Korea Selatan dilarang di Korut, termasuk Drakor.
Jumat, 19 Januari 2024 | 09:58 WIB - Internasional
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Seoul - Sebuah rekaman video didapat BBC Korea memperlihatkan dua orang remaja korea utara (Korut) dijatuhi hukuman 12 tahun kerja paksa karena ketahuan menonton Drama Korea alias Drakor.
Video tersebut diperkirakan direkam tahun 2022, yang mana tampak anak laki-laki berusia 16 tahun diborgol di depan ratusan siswa. Di video itu juga menunjukkan petugas berseragam menegur anak-anak tersebut karena tidak merenungkan kesalahan mereka.
BERITA TERKAIT:
Di Korut Orang Nonton Drakor Bisa Dihukum Mati, Ini Kesaksian Mengerikan dari Mantan Warganya
Remaja di Korut Dihukum 12 Tahun Kerja Paksa karena Nonton Drakor
Ambyar! Sangka Puput Gadis Batang Dinikahi Lee Min Ho Artis Drakor, Netizen: Tiwas Deg-degan
Profil Peran Utama di Drakor "Why Her" Hwang In Yeop
Profil Lee Jun Young, Pemain Drakor "Love and Leashes"
Untuk diketahui hiburan dari Korea Selatan dilarang di Korut, termasuk Drakor.
Meskipun demikian, beberapa orang bersedia mengambil risiko hukuman berat untuk mengakses Drakor yang memiliki penonton global sangat besar.
Sebagaimana diberitakan BBC.com pada Kamis (18/1/2024), rekaman seperti ini jarang terjadi, karena korea utara melarang foto, video, dan bukti kehidupan lainnya di negara tersebut bocor ke dunia luar.
Video ini diberikan kepada BBC oleh South and North Development (Sand), sebuah lembaga penelitian yang bekerja dengan pembelot dari Utara. Hal ini menunjukkan pihak berwenang akan bertindak lebih keras terhadap insiden semacam itu.
Video tersebut dilaporkan telah didistribusikan di korea utara untuk pendidikan ideologi dan untuk memperingatkan warga agar tidak menonton tayangan yang bagi mereka sebagai kemunduran. Dari video tersebut menampilkan narator yang mengulangi propaganda negara.
"Budaya rezim boneka busuk telah menyebar bahkan hingga ke kalangan remaja," kata suara tersebut, yang merujuk pada Korea Selatan.
"Mereka baru berusia 16 tahun, tapi mereka menghancurkan masa depan mereka sendiri," tambahnya. Anak-anak tersebut juga disebutkan namanya oleh petugas termasuk alamat mereka tinggal.
***tags: #drakor #drama korea #remaja #korea utara #dihukum
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Polres Tangsel Bekuk Tujuh Tersangka Judi Online Jaringan Internasional
07 Desember 2024
Stabilitas Politik Terjaga, Pj Gubernur Jateng Raih Penghargaan Satria Leadership Award
07 Desember 2024
Pemkab Sragen Raih Tiga Besar Kabupaten Terinovatif dalam Penghargaan IGA 2024
07 Desember 2024
KONI Kota Semarang Dorong IOCO Lebih Efektif Gunakan Anggaran
07 Desember 2024
Treasure Comeback dengan Last Night Bawa Angin Segar dengan Konsep Kebebasan
07 Desember 2024
Pemkot akan Segera Hitung UMK Kota Semarang 2025
07 Desember 2024
Pembunuhan CEO United Health Care Sadarkan Pentingnya Perlindungan untuk Pegawai Eksekutif
07 Desember 2024
“Sweet Seventeen”, LKPP Terus Bertransformasi untuk Meningkatkan Kinerja
07 Desember 2024
PSIS Semarang Tahan Imbang Borneo FC dalam Lanjutan Liga 1
07 Desember 2024
DPR Usulkan STNK dan SIM Berlaku Seumur Hidup, Benny: Jangan Bebani Rakyat
07 Desember 2024