Diperiksa Penyidik, Firli Bahuri Dicecar 13 Pertanyaan 

Seluruhnya berkenaan dengan kebutuhan penyidik melengkapi berkas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Firli Bahuri yang dikembalikan lagi oleh kejaksaan.

Jumat, 19 Januari 2024 | 21:44 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Penyidik hari ini, Jumat (19/1) mencecar mantan Ketua KPK Firli Bahuri dengan 13 pertanyaan dalam pemeriksaan. 

Seluruhnya berkenaan dengan kebutuhan penyidik melengkapi berkas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Firli Bahuri yang dikembalikan lagi oleh kejaksaan.

BERITA TERKAIT:
Masa Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang hingga Desember 2024
Didesak Tahan Firli Bahuri, Kapolri: Pemeriksaan Masih Berjalan
Bila Terus Mangkir dari Panggilan, Firli Bahuri Bisa Ditetapkan Buron 
Selalu Mangkir dari Panggilan, Keberadaan Firli Bahuri Kini Tak Diketahui 
Firli Bahuri Tak Juga Ditahan Meski Sudah 100 Hari Jadi Tersangka, Mantan Pimpinan KPK Desak Kapolri 

“Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka Firli Bahuri semua soal materi pemenuhan P19 dari Jakarta dalam penanganan perkara a quo,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya. 

Menurut Ade penyidik akan melakukan konsolidadi sebelum mengirim kembali berkas perkara ke kejaksaan. Pengembalian berkas oleh jaksa dilakukan sekitar 1,5 minggu lalu.  

Perihal Firli Bahuri yang kembali bisa melenggang usai pemeriksaan untuk yang keenam kalinya pada hari ini, Ade belum memberikan penjelasannya. Tapi, alasan yang pernah dikemukakan Polda Metro Jaya soal ini adalah pengembangan kasus yang ingin dilakukan sekaligus. Penyidik melihat peluang untuk menjerat Firli untuk dugaan pencucian uang.

Hari ini, Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di lantai 6 ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Firli terpantau tiba lebih awal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 08.30 WIB, dari jadwal pemeriksaan pukul 09.00 WIB.

Firli telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebanyak lima kali sebelumnya. Dua kali pemeriksaan sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 dan 16 November 2023. Kemudian tiga kali pemeriksaan sebagai tersangka, yakni pada tanggal 1, 6 dan 27 Desember 2023.

***

tags: #firli bahuri #ketua kpk

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI