Bongkar Kasus Penipuan Modus Love Scamming di Jakbar, Korban Tersebar di Inggris hingga AS
Para pelaku telah beroperasi selama sekitar dua bulan dengan menggunakan empat karakter berbeda untuk setiap individu.
Sabtu, 20 Januari 2024 | 14:41 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi berhasil membongkar jaringan penipuan online dengan modus ‘love scamming’ di Jakarta Barat. Dalam kasus ini, para pelaku sudah melakukan penipuan terhadap ratusan korban yang tersebar di berbagai negara termasuk Amerika Serikat, Italia, Inggris, Thailand, hingga Maroko.
Dirtipidum Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan dari pengungkapan ini polisi menangkap 21 pelaku yang terlibat dalam praktek penipuan tersebut. Satu korban warga negara Indonesia.
BERITA TERKAIT:
Masyarakat Diimbau Waspadai Aksi Penipuan Love Scamming
Bongkar Kasus Penipuan Modus Love Scamming di Jakbar, Korban Tersebar di Inggris hingga AS
Sebanyak 21 Pelaku Penipuan Modus Love Scamming Diringkus Polisi di Apartemen Jakbar
Total Kerugian Kasus Love Scamming Capai Rp22 Miliar
Puluhan WNA asal China Ditangkap Polisi terkait Kasus Penipuan Berkedok "Love Scamming"
“Warga negara asing yang menjadi korban sebanyak 367 orang terdiri dari warga Amerika [Serikat], Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hungaria, Jersi, India, Jordania, Thailand, Austria, Filipina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, Kolombia," ujar Djuhandani Rahardjo Puro dikutip, Sabtu.
Dari praktek penipuan ini, lanjut Djuhandani, para pelaku meraup keuntungan mencapai Rp40-50 miliar per bulan. Modus operandi mereka melibatkan penggunaan aplikasi kencan seperti Tinder, Bumble, Okcupid, dan Tantan untuk mengecoh dan menipu korban.
"Pada operasi tanggal 17 Januari 2024 di Apartemen Kondominium Tower 8, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat, kami berhasil menangkap 19 WNI dan 2 WNA yang terlibat dalam jaringan penipuan ini," tuturnya.
Menurut Djuhandhani, para pelaku telah beroperasi selama sekitar dua bulan dengan menggunakan empat karakter berbeda untuk setiap individu, sehingga mempersulit pelacakan.
"Pelaku-pelaku ini memanfaatkan kepercayaan korban dengan berpura-pura mencari pasangan, kemudian meminta nomor handphone untuk berkomunikasi percintaan dan mengirim foto-foto seksi," terangnya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan 96 unit handphone dan laptop merek HP yang digunakan dalam praktik penipuan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP.
***tags: #love scamming #penipuan #korban #amerika serikat #inggris
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
TPPP Polrestro Jakbar Amankan 12 Remaja Diduga Hendak Tawuran
28 April 2024
Tingkatkan Imtaq Siswa, Sekolah Polwan Buka Pendidikan Qur'ani
28 April 2024
Gempa Magnitudo 6,5 di Garut Tidak Berpotensi Tsunami
28 April 2024
Juventus Vs AC Milan Berakhir Tanpa Pemenang
28 April 2024
Rumah Lokasi Bunuh Diri Polisi Manado di Jaksel adalah Milik Menteri Fahmi Idris
28 April 2024
Trabas Kamtibmas di Kudus, Kapolda Jateng: Bisa untuk Kenalkan Wisata
28 April 2024
Chelsea Vs Aston Villa: Gol Gallagher Selamatkan The Blues dari Kekalahan
28 April 2024
Perairan Selatan Jawa Barat Diguncang Gempa, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
28 April 2024
Kepergok Maling Tabung Gas, Pemuda Ini Nyaris Dihakimi Massa
28 April 2024
Wilayah Cianjur dan Sukabumi Diguncang Gempa, Masyarakat Diminta Tetap Tenang
28 April 2024
"The Architecture Of Love", Film Romansa Menyembuhkan Luka Hati
28 April 2024