Ganggu Pengguna Jalan, Sejumlah APK di Mampang Prapatan Ditertibkan Polisi

Patroli pengecekan dan penyisiran ini akan dilaksanakan oleh Polsek Mampang secara terus menerus.

Minggu, 21 Januari 2024 | 05:16 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Sejumlah bendera partai atau alat peraga kampanye (APK) di kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan, ditertibkan polisi pada Sabtu (20/1/2023). penertiban itu dilakukan lantaran dinilai mengganggu pengguna jalan.

KaPolsek Mampang Prapatan Kompol David Y. Kanitero mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka pengecekan dan penyisiran APK pemilu yang dalam kondisi tidak rapi dan dapat mengganggu pengguna jalan di flyover Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Kuningan Barat, Mampang Prapatan dan flyover Mampang, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan.
 
“Dalam patroli tersebut masih mendapati 10 APK di flyover Kuningan dan delapan APK di flyover Mampang dalam kondisi roboh tetapi masih terikat pada tiang yang dapat berisiko membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kami telah melaporkan kepada panitia pengawas pemilihan (panwas) kecamatan untuk dapat segera menindaklanjuti dengan menyampaikan kepada pengurus partai tingkat kecamatan untuk merapikan APK bermasalah tersebut, " kata David dikutip, Sabtu.
 
Patroli pengecekan dan penyisiran ini, kata dia, akan dilaksanakan oleh Polsek Mampang secara terus menerus sehingga dapat meminimalkan adanya kecelakaan akibat APK yang tidak rapi.
 
"Kami mengimbau kepada pengurus partai politik agar dapat bersama-sama mengecek dan merapikan kembali APK-APK khususnya yang berada di pinggir jalan agar tidak membahayakan pengguna Jalan, " ucapnya.
 
Kemudian David juga mengimbau kepada para pengendara dan pengguna Jalan agar lebih hati-hati, selalu fokus saat berkendara untuk menghindari diri menjadi korban kecelakaan akibat halangan-halangan yang tidak terduga di jalan.
 
"Apabila ada kejadian menonjol agar segera menghubungi layanan (hotline) kepolisian 110 yang bebas biaya," ucapnya.
 
Sebelumnya ada APK yang terjatuh sehingga menimpa  sepeda motor di sekitar jembatan layang Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
 
"Pengakuan korban, ada bendera partai yang terpasang di sepanjang flyover itu jatuh menimpa motor kemudian terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban terjatuh," kata KaPolsek Mampang Prapatan Metro Jakarta Selatan David Kanitero di Jakarta, Rabu (17/1).
 
David menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 09.45 WIB.
 
David menyebutkan, peristiwa itu sedikitnya menyebabkan dua orang korban yakni suami istri atas nama M. Salim (68) dan Oon (61) yang kini mendapatkan perawatan di RSUD Mampang Prapatan.
 
"Atas nama Salim mengalami lecet bagian kaki, jari kaki, robek 12 jahitan bagian pipi sebelah kanan wajah di atas bibir, kemudian atas nama Oon patah bagian tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kiri dan lecet-lecet bagian lutut dan jari kaki, " kata David.

BERITA TERKAIT:
Para Peserta Pemilu Diimbau Segera Copot Sendiri APK sebelum Masa Tenang
Ganggu Pengguna Jalan, Sejumlah APK di Mampang Prapatan Ditertibkan Polisi
Bawaslu Tertibkan 3.977 APK karena Langgar Aturan 
Polres Kebumen Koordinasi dengan Bawaslu Tangani Kasus Baliho Roboh hingga Akibatkan Pemotor Tewas
Petugas Gabungan Tertibkan Ratusan APK di Flyover Jatingaleh Semarang, Terbanyak Gerindra

***

tags: #alat peraga kampanye #polsek mampang prapatan #penertiban #mengganggu

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI