Jadi Korban KDRT, Seorang Istri di Jakut Alami Retak Tulang Ekor hingga Luka Gigitan

Korban mendapatkan kekerasan oleh pelaku hingga mengalami retak tulang ekor dan luka gigitan pada bagian pipi.

Sabtu, 03 Februari 2024 | 11:29 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang wanita bernama Siti (44) di Kampung Malaka HB, Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, mengalami retak tulang ekor dan luka gigitan pada bagian pipi. Hal tersebut terjadi karena Siti menjadi korban  kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri berinisial M.

Siti menceritakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 18 November 2023, pukul 07.30 WIB.

BERITA TERKAIT:
Dinas Sosial Magelang Apresiasi Kader PPKBD, Minta Fokus pada Penguatan Ketahanan Keluarga
Seorang Istri di Bekasi Jadi Korban KDRT oleh Suami Siti, Polisi: Korban Dipukul hingga Dijambak
Benarkah KDRT Jadi Penyebab Penurunan Angka Pernikahan? Begini Tanggapan Dosen Psikologi UNAIR
Polisi Tetapkan Pasutri di Jakut Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dua Balita
Jadi Korban KDRT, Seorang Istri di Jakut Alami Retak Tulang Ekor hingga Luka Gigitan

Kejadian itu bermula saat Siti tengah memasak dan mendengarkan musik. Tiba-tiba datang sang suami marah-marah tanpa alasan dan menggigit pipi kanan korban.

"Pelaku dari lantai dua rumahnya langsung marah dan menggigit pipi kanan pelapor,” kata Siti dikutip, Sabtu.

Ia merasa ketakutan langsung melarikan diri dan keluar dari rumah. Namun dirinya dikejar pelaku hingga akhirnya ditangkap oleh M.

“Saya diseret masuk ke dalam rumah sehingga mengakibatkan luka gigit pada pipi kanan serta luka lebam pada kedua paha, punggung dan tulang ekor cedera," ujarnya.

Akibat peristiwa itu, Siti melaporkan suaminya, M, ke Polres Metro Jakarta Utara. Adapun laporan ke Polres Metro Jakarta Utara terdaftar dengan nomor LP/B/1251/XI/2023/Polres Metro Jakarta Utara pada 23 November 2023.

KaPolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gideon Arif Setyawan mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan.

"Sudah jelas KDRT, kita atensi untuk tindak lanjutnya,” tukasnya.

***

tags: #kekerasan dalam rumah tangga #kdrt #polres metro jakarta utara

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI