Kemenag Bahas Penerjemahan Al-Quran Bahasa Betawi

Bahasa Betawi adalah bahasa mayoritas penduduk Jakarta.

Sabtu, 03 Februari 2024 | 14:57 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (PLKKMO) Badan Litbang, segera merilis terjemahan Al-Quran Bahasa Betawi yang merupakan mayoritas penduduk Jakarta. Program penyusunan ini dibahas bersama dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Hadir, Kepala Puslitbang LKKMO, Moh. Ishom, perwakilan Pusat Studi Betawi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Jakarta Islamic Centre, Ditjen Bimas Islam, Unit Pencetakan Al-Quran Kemenag, serta Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ).

BERITA TERKAIT:
Kemenag Miliki Mimpi Besar terhadap Lembaga Pendidikan Al-Quran
Hadiri Penutupan MTQ Nasional 2024, Wamenag Ajak Masyarakat Terus Pelajari Al-Quran
Gadis Bantul Ini Raih Beasiswa Jalur Hafidz Al-Quran, Tantangannya Jaga Hafalan
Kemenag Susun Terjemah Al-Quran Bahasa Melayu Kupang
Masa Tenang Kampanye, Ganjar Ngopi Santai Bareng Cak Lontong di Warung Kaki Lima Semarang

Kepala Puslitbang LKKMO, Prof. Moh. Ishom, M.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2023 PLKKMO telah melakukan penjajakan dan pembahasan tentang bahasa yang akan digunakan untuk penerjemahan al-qur’an. Salah satunya adalah
“Bahasa Betawi adalah bahasa mayoritas penduduk Jakarta,” terang Moh Ishom.

Penyusunan Terjemah Al-Quran Bahasa Betawi, kata Ishom, akan memiliki tantangan tersendiri. Sebab, karakter bahasa Betawi yang “elu-gue” harus beradaptasi dengan teks kitab suci yang agung. Varian bahasa setiap daerah di tanah Betawi juga berragam.

“Dalam proses penerjemahan nanti, selain didukung para ahli di bidang Ulumul Quran, juga perlu dilakukan uji publik dengan menghadirkan pakar-pakar kebudayaan Betawi yang nanti akan memvalidasi keshahihan diksi yang digunakan,” ujar Ishom.

Menurut Ishom, program penerjemahan Al-Quran Bahasa Daerah adalah bagian dari ikhtiar menjaga kelestarian bahasa lokal dari bahaya kepunahan. Saat ini banyak berkembang di masyarakat, budaya pop yang nyaris tercerabut dari akar budaya lokal. Sehingga, banyak bahasa daerah yang sudah tidak digunakan dan dimengerti generasi kekinian.

“Oleh sebab itu, menjadi hal yang sangat penting menjaga kelestarian bahasa sebagai ekspresi dari kemajuan budaya, karena bangsa yang kuat adalah bangsa yang memajukan kebudayaan,” sebut Ishom.

Rakor membahas alur penerjemahan Al-Quran dalam bahasa daerah, mulai dari penjajakan, pembahasan dan rekomendasi, penandatangan MoU, penerjemahan, validasi, layout dan tashih, uji publik, serta digitalisasi dan sosialisasi.

“Menerjemahkan Al-Quran ke dalam bahasa daerah merupakan amanah Undang-Undang sekaligus sebagai jihad kebudayaan,” tutup Ishom seraya mengajak para hadirin untuk yel-yel tagline penerjemahan ini, yaitu “#Literasiquranimembangun negeri. 

***

tags: #al-quran #jakarta #betawi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI