Saling Tantang Lewat IG, Lima Pemuda di Semarang Keroyok GBA Pakai Sajam
Seorang tersangka RA (20) gengnya bernama KP Bulu. Gengnya menghajar korban karena temannya ditantang melalui media sosial.
Senin, 05 Februari 2024 | 18:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - Berawal dari saling tantang di media sosial Instagram (IG), lima pemusa di Kota Semarang, Jawa Tengah keroyok korban hingga terluka. Kelimanya yakni AR (19), RA (20), GM(15), HA (16), SE (16). Mereka mengeroyok korbannya berinisial GBA (17). Para tersangka mengeroyok korban di Jl. Borobudur Timur XI Kembangarum, Semarang Barat, Kota Semarang, pada Sabtu 03 Februari 2024 sekira pukul 02.30 WIB. Aksi para tersangka ini pun viral karena terekam CCTV dan tersebar di media sosial.
"Bermula dari salah satu pelaku dan korban yang tidak saling kenal dan saling tantang akan melakukan tawuran melaui IG (Instragram) pada hari Jumat tanggal 02 Februari 2024 sekira pukul 23.00 WiB," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, saat jumpa pers, Senin (5/2).
BERITA TERKAIT:
Polrestabes Semarang Hadirkan Fitur “Obvit Pariwisata” di Aplikasi Libas
Bantu Pengendara Terdampak Banjir di Genuk, Polrestabes Semarang Dirikan Bengkel Lapangan
Polisi Imbau Warga Semarang Waspada Potensi Hujan Susulan
Banjir di Kaligawe Semarang, Polisi Evakuasi Warga-Bagikan Makan kepada Pengendara
Kapolda Jateng Tinjau Fasilitas SPPG Polrestabes Semarang
Mereka akhirnya janjian bertemu di belakang SPBU Kembangarum Manyaran Semarang. Rombongan korban dan rombongan pelaku saling bertemu pada Sabtu 03 Februari 2024 sekira pukul 02.30 Wib dan terjadilah saling kejar antara pelaku dan korban. Kemudian berujung para pelaku akhirnya mengejar korban yang berlari menuju Jl. Borobudur Timur XI.
"Para pelaku akhirnya melakukan kekerasan secara bersama– sama dengan menggunakan alat bantu berupa senjata tajam, dan berakibat korban Insial G.B.A mengalami Luka sobek pada punggung kiri, sobek pada leher belakang, sobek pinggang kanan, lecet pada telapak kanan, lecet pada lutut kanan," terang dia.
Atas peristiwa tersebut kemudian dilakukan penyelidikan oleh Satreskrim Polrestabes Semarang dan berhasil dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku berjumlah 5 orang pada tanggal 03 Juni 2024 sekira pukul 12.30 Wib di daerah Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang dan berhasil juga diamankan sejumlah barang bukti atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama – sama tersebut.
"Ada tiga senjata tajam yang diamankan. Satu celurit, satu senjata tajam panjang 120 cm dan satunya lagi sepanjang 150 cm," tandas dia.
Seorang tersangka RA (20) gengnya bernama KP Bulu. Gengnya menghajar korban karena temannya ditantang melalui media sosial. "Gengnya baru terbentuk satu bulan lalu," ucapnya.
***tags: #polrestabes semarang #pengeroyokan #tawuran #kota semarang #media sosial
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
DWP Kemenkum Jateng Ikuti Rangkaian Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
10 Desember 2025
KAI Tawarkan Celebration Deals 12.12, Tarif Kereta Eksekutif Hanya 80 Persen
10 Desember 2025
Kemenkum Jateng Tegaskan Pentingnya Budaya Sadar Hukum
10 Desember 2025
Lulu, Mahasiswi USM Raih Best Libero di Kejurnas Voli Probolinggo
10 Desember 2025
Rayakan Tahun Baru 2026 di Quest Hotel dengan Tema ala Mafia
10 Desember 2025
Quest Hotel Hadirkan Hampers Istimewa untuk Moment Natal 2025
10 Desember 2025
Bank Jateng Perkuat Sinergi dan Koordinasi TU Serta Protokol Lintas Instansi
10 Desember 2025
Pengumuman! PDAM Semarang Berlakukan Giliran Pengaliran Air di Wilayah Bukit Kencana Jaya
10 Desember 2025
BAZNAS Tangsel Salurkan Bantuan Kemanusiaan Palestina Tahap Ketujuh Rp325 Juta
10 Desember 2025
Polda Jateng Gelar Pelatihan Manajemen Penanggulangan Bencana di Seluruh Jajaran
10 Desember 2025

