Kemenkes Punya Target Tiap Provinsi Miliki RS Khusus Tangani Kanker

kami menciptakan program pengampuan di mana layanan kanker di daerah harus setara dengan layanan kanker di pusat,"

Jumat, 09 Februari 2024 | 10:56 WIB - Kesehatan
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dante Saksono Harbuwono, baru-baru ini menjelaskan bahwa penyakit kanker menjadi salah satu permasalahan esensial di Indonesia. Angka kematian akibat penyakit ini masih tinggi, dan hal ini menjadi fokus utama saat ini.

Penting untuk dicatat bahwa penyakit kanker tidak hanya memiliki dampak kesehatan, tetapi juga berdampak signifikan pada pembiayaan. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini berkomitmen untuk memastikan setiap provinsi memiliki rumah sakit utama yang memfokuskan layanannya pada kanker. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari transformasi sektor kesehatan, terutama dalam transformasi layanan rujukan.

BERITA TERKAIT:
Data Kemenkes Ungkap Lebih dari 2000 Calon Dokter Spesialis Alami Gejala Depresi 
Antisipasi DBD, Menkes Imbau Masyarakat Segera Periksa jika Temukan Gejala Ini
Kemenkes Temukan Varian DBD Berbahaya di Jepara 
Peduli Tunarungu, Sompo Welfare Foundation dan Dompet Dhuafa Berikan ABD dan Renovasi Ruang Terapi
Kemenkes Turunkan Tim untuk Teliti Kasus DBD Merebak di Jepara

Melalui program transformasi rujukan, seperti program pengampuan rumah sakit, tujuannya adalah meningkatkan aksesibilitas layanan rujukan, meningkatkan kapabilitas, dan mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) rumah sakit. Program ini tidak hanya bertujuan agar setiap provinsi memiliki satu rumah sakit utama layanan kanker, tetapi juga untuk memastikan setiap kabupaten memiliki layanan madya.

"Di Indonesia, tercatat 400 ribu kasus kanker pada tahun 2022. Oleh karena itu, kami menciptakan program pengampuan di mana layanan kanker di daerah harus setara dengan layanan kanker di pusat," kata Prof. Dante, seperti yang dikutip dalam keterangan resmi Kemenkes, pada Kamis (8/2/2024).

Prof. Dante menjelaskan bahwa pengampuan dapat dicapai dengan melakukan stratifikasi terhadap rumah sakit pemerintah, seperti RSCM, sebagai rumah sakit pengampu di tingkat paripurna. Oleh karena itu, stratifikasi akan dilakukan untuk rumah sakit utama, madya, hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti Puskesmas.

Selain itu, program pengampuan juga memperkuat penyediaan obat-obatan yang memadai dan memastikan bahwa obat-obatan lokal memiliki kualitas setara dengan obat impor. Hal ini dilakukan agar pasien tidak perlu lagi pergi ke luar negeri untuk mendapatkan pengobatan.

Di sisi lain, Prof. Dante juga menyoroti fakta bahwa banyak penderita kanker yang terlambat mendapatkan pengobatan atau bahkan tidak terobati karena deteksi dini yang kurang, intervensi yang minim, dan keterlambatan dalam proses diagnosis.

Semua tantangan ini dapat dikaitkan dengan kurangnya akses, kualitas layanan rumah sakit yang belum memadai, ketiadaan alat kesehatan, kekurangan dokter spesialis, dan kekurangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).

"Mereka sering datang pada tahap lanjut. Pada aspek deteksi dini kanker, banyak faktor yang berperan. Inilah yang akan kita selesaikan bersama melalui sistem pengampuan, yang telah ditetapkan oleh Kemenkes sebagai salah satu program nasional untuk mengatasi penyakit progresif dengan biaya tinggi dan memerlukan evaluasi mendalam," ungkapnya.

***

tags: #kementerian kesehatan #kanker #rumah sakit

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI