Kasus Pria Tewas di Banjardowo Semarang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Usut punya usut, ternyata pria itu korban penembakan anakbuahnya. Kejadian ini didasari rasa sakit hati. 

Senin, 12 Februari 2024 | 19:26 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang - Polisi telah menetapkan kasus seorang pria tewas di dalam Pos Keamanan Kawasan Kelurahan Banjardowo, Kecamatan Genuk Kota Semarang pada Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.

Usut punya usut, ternyata pria itu korban penembakan anakbuahnya. Kejadian ini didasari rasa sakit hati. 

BERITA TERKAIT:
Warga Jepara Geger! Mayat Pria Ditemukan Membusuk Dalam Rumah
Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas karena Jatuh dari Apartemen di Jakut
Tiga Penyakit Kelamin yang Sering Menyerang Pria dan Cara Pencegahannya
Sesosok Mayat Ditemukan di Rumah Kontrakan Jaksel
Mayat Seorang Pria Ditemukan di Sebuah Kamar Hotel di Blora

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, dalam perkara  ini, pihaknya menetapkan satu orang berinisial M Hasim warga Genuk sebagai tersangka. pria berusia 58 tahun itu nekat menghabisi nyawa korban bernama Edy Rusianto (56) warga Banjardowo Kecamatan Genuk dengan cara menembak kepala korban menggunakan air softgun sebanyak lima kali. 

“Hasil autopsi ditembakan lima kali karena ada serpihan proyektil di kepala korban," kata Kompol Sena saat rilis kasus di Polrestabes Semarang, Senin (12/2/2024). 

Usai ditembak pelaku, korban terjatuh ke tanah. Pelaku pun masih menganiaya korban. 

"Korban jatuh lalu tersangka masih emosi dan mengambil batu bata dan dipukulkan sehingga pecah di bagian belakang kepala,” ucapbya. 

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan jika peristiwa ini bermula ketika adanya laporan kepolisian terkait seseorang yang meninggal dunia dalam keadaan tak wajar di Pos Jaga. Menerima informasi itu, kemudian kepolisian menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan serangkaian penyelidikan. 

Ia menyebut, saat tiba di lokasi kejadian, tersangka awalnya mengaku-ngaku jika korban dibunuh oleh seseorang lalu kabur mengendarai motor bersama rekannya. Namun kepolisian tidak percaya begitu saja. Dan saat didalami, tersangka mengakui perbuatannya. 

“Pelaku diamankan tidak lama tiga jam berhasil. Jadi setelah membunuh, tersangka kemudian kembali pakaian dicuci kemudian kembali ke lokasi kejadian dan sudah melihat banyak polisi," ujar dia. 

Dari hasil pemeriksaan, hubungan korban dan tersangka adalah rekan kerja dimana tersangka sebagai anak buah korban. Peristiwa ini dipicu karena kekesalan tersangka karena mengaku sering dianiaya dan upah tidak dibayarkan. 

“Bahwa tersangka memiliki hubungan dengan korban hubungan kerja. Korban merupakan kepala jaga dan tersangka anak buahnya. Tersangka mendatangi korban menanyakan upah dan shift kerja namun cekcok dimana tersangka akhirnya emosi,” tuturnya. 

Lebih lanjut, pihaknya saat ini masih mendalami kepemilikan senjata api itu. Namun dari keterangan yang didapat, senjata direbut pelaku dari korban. 

“Keterangan tersangka mengambil air softgun di tas korban kemudian dipukul ke kepala dan ditembakan. Untuk senjata masih didalami kepemilika apa milik korban atau tidak yang jelas benar untuk menembak korban. Senjata masih kita dalami ya keterangan tersangka berubah-ubah,” tandas dia. 

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana, 338 KUHPidana, 354 ayat 2 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP terancam penjara seumur hidup.

***

tags: #pria #tewas #banjardowo #genuk #kota semarang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI