Polisi Sebut Kejiwaan Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Normal
Polisi telah bekerjasama dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa kondisi psikologi dan mental YA.
Selasa, 13 Februari 2024 | 14:44 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) mengungkap kondisi kejiwaan Yudha Arfandi (33), tersangka kasus pembunuhan kepada anak artis Tamara Tyasmara bernama Raden Adante Khalif Pramudityo (6). Apsifor menyebut kondisi kejiwaan YA dinyatakan normal tanpa ada kelainan jiwa.
Ketua Umum Apsifor, Nathanael mengatakan, YA layak untuk dilanjutkan proses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus dugaan pembunuhan Dante.
BERITA TERKAIT:
JPU Tuntut Yudha Arfandi Hukuman Mati terkait Kasus Pembunuhan Anak Dante
Sidang Kasus Kematian Dante Diwarnai Kemarahan Ibu Korban
Usut Kasus Kematian Dante, Polisi Tes Poligraf Tersangka YA
Tersangka Yudha Tak Akui Mengakses CCTV Lokasi Dante Ditenggelamkan
Tamara Tyasmara Hadiri Rekonstruksi Kasus Kematian Anaknya
"Selama pemeriksaan, tersangka cukup kooperatif, tidak ditemukan indikator gangguan jiwa yang berat, jadi tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya dikutip Selasa (13/2/2024).
Lebih lanjut, ia menerangkan pihaknya telah bekerjasama dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa kondisi psikologi dan mental YA.
"Dalam pemeriksaan psikologi yang kita lakukan, wawancara investigatif, dan wawancara mental tersangka. Kita juga pantau percakapan, media sosial, untuk memantau psikologi tersangka," sambungnya.
Ditambahkan Nathanael, hasil dari pemeriksaan tersebut, disimpulkan YA tidak mengalami gangguan jiwa. Sehingga dari sisi kejiwaan Ya dipastikan melakukan aksi menenggelamkan Dante dalam kondisi sadar.
YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
***tags: #raden andante khalif pramudityo #yudha arfandi #tamara tyasmara #kejiwaan #polda metro jaya
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
BAZNAS Bersama Wamenlu RI Bahas Strategi Pengiriman Bantuan untuk Palestina
19 Januari 2025
TNI AL Targetkan Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Tangerang Rampung 10 Hari
19 Januari 2025
BAZNAS Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir
19 Januari 2025
Sejak Peristiwa Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Terima Delapan Kantong Jenazah
19 Januari 2025
Sebanyak 36.240 Lahan Wakaf Madrasah Dilakukan Akselerasi Sertifikasi, Ini Tujuannya
19 Januari 2025
Ganggu Nelayan Cari Nafkah, Pagar Laut Ilegal di Tangerang Dibongkar TNI AL
19 Januari 2025
Niat Bantu Dorong Motor, Pria di Jakut Jadi Korban Pembegalan
19 Januari 2025
Vaksinasi 7 Ribu Sapi di Pacitan Ditargetkan Rampung Akhir Januari
19 Januari 2025
Waketum MUI Harap Gencatan Senjata di Gaza Permanen
19 Januari 2025
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ibu di Halmahera Barat
19 Januari 2025
Kemenag Mulai Pembangunan Ratusan Green KUA pada Maret Mendatang
19 Januari 2025