Warga Geger, Satu Surat Suara di Pandansari Semarang Terpasang Logo PKI
Aparat tengah menindaklanjuti temuan itu.
Rabu, 14 Februari 2024 | 18:34 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - tempat pemungutan suara (TPS) 03 Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) sempat heboh pada Rabu (14/2) siang. Pasalnya, saat penghitungan suara Capres Cawapres, ada satu surat suara ditempel logo Partai Komunis Indonesia (PKI).
Logo palu arit kuning berlatar bintang merah itu diketahui petugas saat perhitungan suara calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), Rabu (14/2).
BERITA TERKAIT:
Agustina–Iswar Wujudkan Komitmen Pendidikan Berkeadilan dalam 100 Hari Kerja
Empat dari Tujuh Peserta Tawuran Maut di Bandarharjo Semarang Ditetapkan Tersangka
Perkuat Kualitas Pendidikan PAUD, Wali Kota Semarang Agustina Jalin MoU dengan Yayasan Kemala Bhayangkari
Disdik Kota Semarang Tegaskan Tidak Ada Titipan Dalam SPMB
UPGRIS Bekerjasama dengan KKMI Kecamatan Gringsing-Batang
"Siapa yang memasukanya dan bagaimana awalnya kami tidak tahu," kata Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pandansari, Dedi Taruna.
Saat membuka lipatan surat suara capres-cawapres dia melihat logo PKI tersebut terpampang. Kejadian itu membuat masyarakat mendadak histeris.
Kondisi itu sempat membuat proses perhitungan suara terhenti. Dia belum bisa menyampaikan perolehan suara. Namun, daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 03 Kelurahan Pandansari ada sebanyak 237 pemilih.
"Warga histeris, marah-marah karena era sekarang masih ada warga negara punya pikiran terbelakang. Tak cinta NKRI," jelasnya.
Dedi Taruna menyebut lambang khas komunis tersebut distaples menutupi gambar ketiga capres-cawapres.
"Jadi ini (PKI) diprin (dicetak) dan posisinya disteples jadi satu sama surat suara capres, kemudian di coblos," ucap dia.
Dedi menduga ada seorang oknum yang tidak bertanggung jawab ketika menggunakan hak pilihnya di bilik suara. Dia menyebut, surat suara tersebut tidak sah.
"Tetapi karena coblosnya di luar kotak (gambar paslon), jadi kita anggap tidak sah," terang dia.
Kini, tindakan tidak beretika itu telah ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
***tags: #kota semarang #tempat pemungutan suara #pki #polsek semarang tengah
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kebakaran di Kebon Baru Jaksel Diduga akibat Lilin
19 Juni 2025

Pekan Ini Calon Pelatih PSIS akan Paparan di Hadapan Direktur
19 Juni 2025

Kebakaran di Kebon Baru Jaksel Tewaskan Seorang Wanita
19 Juni 2025

Tolak Regulasi ODOL, Ribuan Truk di Wonosobo Lakukan Aksi Mogok Jalan
19 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79, Polres Brebes Gelar Lomba Kebersihan Mako Polsek Jajaran
19 Juni 2025

Kemensos Salurkan 10.000 Paket Bantuan Seragam Siswa
19 Juni 2025

Bara Optimisme Atlet Pelajar pada Ajang Popda Jateng
19 Juni 2025

Sebanyak 1,3 Juta Rekening Gagal Terima Bansos
19 Juni 2025

Nico Williams Dikabarkan Telah Menyepakati Kontrak dengan Barcelona
19 Juni 2025