Ratusan Pasien di RSUD Praya Tidak Bisa Mencoblos, Ini Alasannya

Tidak ada Tempat Pemungutan Suara yang disiapkan khusus oleh penyelenggara di RSUD Praya.

Kamis, 15 Februari 2024 | 14:47 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Praya - Sebanyak 259 pasien yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak bisa mencoblos pada Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024.

"Jumlah pasien rawat inap yang dirawat di RSUD Praya sebanyak 259 orang," tutur Direktur RSUD Praya Kabupaten Lombok Tengah, dr Mamang Bagiansyah, Kamis.

BERITA TERKAIT:
Pasien di Jepara Tak Bisa Nyoblos Jika Belum Ajukan Pindah Memilih
RS Samsoe Hidajat Semarang Raih Akreditasi Paripurna
Polisi Tangkap Oknum Perawat di Klinik Tangerang, Diduga Cabuli Pasien
Kemenag Buka Kemungkinan Haji Pasien KKHI Dipulangkan Lebih Awal
RS Wongsonegoro Semarang Waspadai Kasus DBD

Mamang menerangkan, TPS khusus maupun TPS berjalan bagi pasien tidak ada disiapkan, sehingga mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya, baik itu untuk mencoblos calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

"Tidak ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan khusus oleh penyelenggara di RSUD Praya," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Lombok Tengah, Hendri Harliawan mengatakan dari 3316 TPS yang ada pada Pemilu 2024 di Lombok Tengah, TPS khusus yang disiapkan hanya ada di Rutan Kelas II B Praya. Sedangkan untuk TPS khusus di pelayanan kesehatan atau rumah sakit tidak ada, sehingga bagi mereka yang mau menggunakan hak pilihnya, harus menggunakan surat pindah memilih.

"Kalau tidak ada surat pindah memilih, mereka tidak bisa melakukan pencoblosan di TPS terdekat," katanya.

Ia mengatakan 3316 TPS yang tersebar di 154 desa di 12 kecamatan. Sedangkan untuk jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 375.070 pemilih laki-laki dan 397.336 pemilih perempuan.

"Sehingga total DPT Lombok Tengah mencapai 772.406 pemilih," tukasnya.

***

tags: #pasien #rsud praya #mencoblos #pemilu 2024

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI