30 Persen Motor Plat Merah Pemkab Rembang Tak Taat Pajak  

"Paling banyak memang di pemerintahan desa," ujarnya.

Sabtu, 17 Februari 2024 | 19:12 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Fauzi

KUASAKATACOM, Rembang - motor operasional dengan plat merah di lingkup Pemerintah Kabupaten Rembang diketahui tidak mematuhi kewajiban pajak. Ketidakpatuhan ini terjadi karena sebagian kendaraan telah rusak atau tidak layak pakai, dan jika persentase yang mencapai 30 persen, maka kondisinya dianggap tidak layak. Tidak hanya motor operasional, sejumlah kendaraan pegawai juga diketahui tidak memenuhi kewajiban pajak.

Informasi ini terungkap dari hasil evaluasi tunggakan pajak plat merah yang dilakukan baru-baru ini. Meskipun demikian, kondisi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Rembang, melainkan hampir di semua Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat.

BERITA TERKAIT:
Sempat Tenggelam di Perairan Tasik Agung Rembang, Sunarko Ditemukan Tak Bernyawa
Juara I Lomba ILP di Jateng, Posyandu Ngudi Lestari 1 Desa Grawan Maju Tingkat Nasional
Anak Kades di Rembang Dibegal, Uang Rp48 Juta Raib
Rembang Siapkan Alat Cetak e-KTP di Tiap Kecamatan
Angka Stunting di Kabupaten Rembang Turun Tajam Menjadi 19,5%

Kepala UPPD Samsat Rembang, Djoko Sudarto, didampingi oleh Kasi Penagihan Retribusi dan Pendapatan Lain-Lain (RPL), Bagus Triatmoko, mengakui adanya tunggakan pajak yang dimiliki oleh pemerintah.

Tidak hanya di lingkungan Pemerintah Kabupaten, tetapi juga di kendaraan pemerintah desa.

"Paling banyak memang di pemerintahan desa," ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten tidak dapat mengendalikan secara teknis atau langsung seperti di pemerintah desa, terutama jika kendaraan sudah dalam kondisi rusak.

Meskipun begitu, semua masalah ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Sebagian ada kendaraan yang benar-benar rusak. Mau dilelang dan lain-lain, tapi sudah tidak layak pakai. Namun, secara hukum di mata BPK, selama belum dihapuskan, kewajiban pajak masih melekat," jelasnya.

Pihaknya mengaku mengalami dilema dan kesulitan saat menghadapi kondisi semacam ini, terutama ketika terjadi refocusing anggaran yang mempengaruhi situasi ini.

"Terlebih lagi, ketika ada refocusing anggaran, semuanya menjadi sulit," ungkapnya.

Upaya yang saat ini dilakukan adalah menjalin komunikasi dengan dinas-dinas terkait untuk membantu dalam pendataan.

"Sudah ada sebagian yang mencicil, seperti DPPKAD dan lainnya. plat merah yang akan dilelang harus diganti plat. Kemarin, jika tidak salah, ada 12 unit. Ini masih di petani. Mana yang kondisi riil. Sekitar 30 persen kondisinya sudah tidak layak pakai. Ada roda dua dan empat," terangnya.

***

tags: #kabupaten rembang #motor #plat merah #samsat

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI