30 Persen Motor Plat Merah Pemkab Rembang Tak Taat Pajak
"Paling banyak memang di pemerintahan desa," ujarnya.
Sabtu, 17 Februari 2024 | 19:12 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Rembang - motor operasional dengan plat merah di lingkup Pemerintah Kabupaten Rembang diketahui tidak mematuhi kewajiban pajak. Ketidakpatuhan ini terjadi karena sebagian kendaraan telah rusak atau tidak layak pakai, dan jika persentase yang mencapai 30 persen, maka kondisinya dianggap tidak layak. Tidak hanya motor operasional, sejumlah kendaraan pegawai juga diketahui tidak memenuhi kewajiban pajak.
Informasi ini terungkap dari hasil evaluasi tunggakan pajak plat merah yang dilakukan baru-baru ini. Meskipun demikian, kondisi ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Rembang, melainkan hampir di semua Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Samsat.
BERITA TERKAIT:
Rumah BUMN SIG Sukses Dorong Kopi Lelet Pandawa Tembus Pasar Nasional
Serap Aspirasi Warga Rembang, Gubernur Jateng: Membangun Daerah Butuh Kolaborasi
Nur Qoyyimah Tinggalkan Resepsi Pernikahannya untuk Ikuti SKB CPNS
Kemenag Dorong Pendidikan Berbasis Cinta untuk Masa Depan Bangsa
Penataan Ruang Rembang Raih Peringkat III Siwastek Jawa Tengah
Kepala UPPD Samsat Rembang, Djoko Sudarto, didampingi oleh Kasi Penagihan Retribusi dan Pendapatan Lain-Lain (RPL), Bagus Triatmoko, mengakui adanya tunggakan pajak yang dimiliki oleh pemerintah.
Tidak hanya di lingkungan Pemerintah Kabupaten, tetapi juga di kendaraan pemerintah desa.
"Paling banyak memang di pemerintahan desa," ujarnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten tidak dapat mengendalikan secara teknis atau langsung seperti di pemerintah desa, terutama jika kendaraan sudah dalam kondisi rusak.
Meskipun begitu, semua masalah ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sebagian ada kendaraan yang benar-benar rusak. Mau dilelang dan lain-lain, tapi sudah tidak layak pakai. Namun, secara hukum di mata BPK, selama belum dihapuskan, kewajiban pajak masih melekat," jelasnya.
Pihaknya mengaku mengalami dilema dan kesulitan saat menghadapi kondisi semacam ini, terutama ketika terjadi refocusing anggaran yang mempengaruhi situasi ini.
"Terlebih lagi, ketika ada refocusing anggaran, semuanya menjadi sulit," ungkapnya.
Upaya yang saat ini dilakukan adalah menjalin komunikasi dengan dinas-dinas terkait untuk membantu dalam pendataan.
"Sudah ada sebagian yang mencicil, seperti DPPKAD dan lainnya. plat merah yang akan dilelang harus diganti plat. Kemarin, jika tidak salah, ada 12 unit. Ini masih di petani. Mana yang kondisi riil. Sekitar 30 persen kondisinya sudah tidak layak pakai. Ada roda dua dan empat," terangnya.
***tags: #kabupaten rembang #motor #plat merah #samsat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
OJK Cabut Izin Usaha PT Crowde di Jakarta
12 November 2025
KAI Daop 4 Semarang Berangkatkan 540.136 Penumpang KA di Oktober 2025
12 November 2025
KAI Buka Pemesanan Tiket Nataru secara Bertahap
12 November 2025
Hari Pahlawan, Telkomsel Gelar Operasi Katarak untuk Veteran dan Keluarganya di Surabaya
12 November 2025
Edit Foto Siswi-Alumni Sekolah Negeri di Semarang, Chiko Jadi Tersangka
12 November 2025
Paduan Suara Unwahas Semarang Raih Dua Medali Emas di MCE ICF Kuala Lumpur
12 November 2025
DPRD Dorong Pemkot Semarang Bangun Jembatan Metro 2 Tembalang yang Hancur Terseret Banjir
12 November 2025
Dorong Budaya Inovasi, UNNES Berikan Penghargaan Melalui Innovation Award 2025
12 November 2025

